Babak Akhir Drama Persidangan Penista Agama
10Berita – Hari ini, Selasa (9/5/2017) akan menjadi momentum penting yang dinanti seluruh masyarakat Indonesia. Episode panjang persidangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan berakhir dengan diputuskannya amar putusan oleh majelis hakim. Perjalanan panjang yang menguras hati dan energi umat, perjalanan yang melahirkan kisah baru penuh haru biru yang tertoreh dalam tinta emas sejarah bangsa ini. Terharu dengan ruhul ikhlas jutaan umat Islam Indonesia turun ke gelanggang juang untuk membela kitab sucinya yang dinista. Diperkuat dengan menyatunya para tokoh bangsa memberikan mata air keteledanan terhadap umat.
Di sisi lain, umat dibuat terluka dengan perlakuan terhadap terdakwa yang mendapat hak istimewa, dengan dukungan kekuasaan yang begitu kentara membonceng simbol negara menggedor barisan pertahanan umat, melemahkan perlawanan umat yang menginginkan manisnya nilai nilai keadilan. Perjalanan panjang yang kaya dengan romantika serta dinamika yang semakin menyuburkan perjuangan umat Islam negeri ini.
Episode persidangan yang dimulai pada bulan Desember ini menyuguhkan beragam drama persidangan. Mulai dari terdakwa yang mendadak melankolis, pembela terdakwa yang tiba-tiba relijius, begitu pun jaksa yang tidak serius dalam membuat tuntutannya.
Saksi-saksi telah dihadirkan, fakta-fakta telah disuguhkan, secara obyektif publik sudah bisa menyimpulkan putusan apa yang akan ditetapkan, tetapi aroma politik begitu kental dalam persidangan. Ringannya tuntutan jaksa menjadi penanda terciumnya aroma politik di balik proses persidangan penista agama. Fenomena ini biasa terjadi apalagi kapasitas terdakwa yang berada pada lingkar kekuasaan yang memegang kartutruf, maka wajar ketika pembelaan yang dilakukan oleh mereka dilakukan sampai titik darah penghabisan. Karena jika dibiarkan akan menganggu dan menghambat konstelasi yang dirancang oleh para tuan dan majikan.
Esok hakim harus memutus perkara panjang yang melelahkan dan menghabiskan anggaran negara yang begitu besar. Palu godam yang diketuk hakim esok hari akan berimplikasi terhadap stabilitas polhukam negeri ini. Eskalasi tuntutan yang diwujudkan dalam bentuk aksi tidak hanya digelar di jantung ibu kota, virus ini sudah menyebar ke seluruh mata angin nusantara. Tuntutannya begitu sederhana, umat Islam ingin hukum ditegakan agar manisnya nilai keadilan tidak hanya sebatas retorika yang berkumandang ketika perayaan upacara bendera.
Keputusan yang tidak obyektif hanya akan mencederai perasaan umat dan memantik perlawanan umat yang semakin besar. Kearifan dan kebijaksanaan hakim kiranya akan menjadi penyejuk ditengah panasnya kondisi politik negeri ini.
Vigilente (pengadilan jalanan).
Ketika saluran keadilan tersumbat dan negara tidak mampu menegakan supremasi hukum, maka negara sedang mengalami titik nadir dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara, jurang konflik akan semakin meluas. Ditandai dengan lahirnya individu – individu yang mengkultuskan diri sebagai hakim yang memutuskan perkara sesuai dengan kehendaknya sendiri. Ini akan menjadi preseden buruk bagi praktek penegakan hukum di negeri ini. Praktek pengadilan jalanan hanya akan menambah daftar konflik baru yang merugikan keutuhan bangsa ini.
Tidak mustahil ketika putusan perkara esok khianat, praktek pengadilan jalanan akan diberlakukan sebagai jawaban akan timpangnya penegakan hukum negeri ini. Keutuhan bangsa ini akan terawat tatkala prinsip “tegakan hukum meskipun langit akan runtuh” benar-benar ditegakan. Sesuai dengan spirit Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
Terakhir, kiranya majelis hakim perlu merenungkan pesan langit yang terekam dalam salah satu ayat dalam Al Qur’an:
“Hai orang orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang orang yang selalu menegakan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adilah sebab adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Maidah: 8)
Wallahu a’lam.
Sumber: Jurnalislam