OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 16 Mei 2017

Ketua Tim Advokasi GNPF MUI Ungkap Keanehan Kasus Chat Mesum

Ketua Tim Advokasi GNPF MUI Ungkap Keanehan Kasus Chat Mesum

10Berita-JAKARTA — Pakar hukum Pidana Kapitra Ampera yang menjadi pengacara bagi Habib Rizieq Shihab memastikan kliennya tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan percakapan atau chat mesum.

Menurut Kapitra, kliennya yang dikenal sebagai tokoh umat dan ulama merasa hendak dijatuhkan dengan kasus moral.

“Beliau mengatakan tidak datang dengan alasan kasus ini bukan penegakkan hukum, tapi Habib mau dilemparkan ke dalam turbulensi moralitas. Dan ada tangan-tangan yang mendemoralisasikan Habib Rizieq,” ujar Kapitra saat konferensi pers bersama tim hukum Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) di AQL Center, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

BACA JUGA: Dari Malaysia, Habib Rizieq Pilih Kembali ke Arab Saudi, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya!

Kapitra menambahkan, penyidikan kasus chat mesum tidak lagi berpedoman pada konstruksi hukum. Sebab, tujuannya memang mendiskreditkan dan menjatuhkan harkat maupun martabat Habib Rizieq.

“Yang ingin dicapai adalah hilangnya kepercayaan umat kepada beliau,” tegas Kapitra.

Lebih lanjut Kapitra seperti dikutip dari jaringan berita jawaposmengatakan, Habib Rizieq dalam posisi sebagai pihak yang difitnah. Karenanya, kata Kapitra, seharusnya polisi menjerat pihak yang membuat chat mesum dan mengedarkannya.

“Bukan orang yang difitnah, dituduh ada dalam pembicaraan di konten yang didistribusikan atau diproduksi itu. Ini penegakan hukum sudah sangat rancu,” ujar dia.

Kapitra menambahkan, kasus chat mesum yang ditangani polisi itu sangat mudah sekali sebagai hasil rekayasa. Bahkan chat yang seolah-olah antara Rizieq dengan Firza Husein itu sangat mungkin dimanipulasi.

Karenanya, Kapitra menyebut kasus itu sulit untuk dibuktikan. “Di konten yang dipersoalkan, di dalamnya tidak ada satu pun foto Habib Rizieq,” tukas Kapitra.

Karena ada target-target tertentu, sambung Kapitra, maka konten chat itu dijadikan perkara. Tujuannya untuk mempermalukan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

“Jika Habib Rizieq datang, lalu dipermalukan, lalu dijadikan tersangka atas perbuatan yang tidak dilakukan, atau ditahan atas perbuatan fitnah terhadap dia, maka dikhawatirkan umat Islam akan bereaksi dan ada kegaduhan,” pungkas dia.[fm/jpnn]

Sumber: Ummat.pos