Ombudsman: Polisi Diskriminatif, Tak Bertindak tentang Upaya Minahasa Makar
10Berita-Jakarta – Komisioner Ombudsman, La Ode Ida mengkritik tindakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jendral Tito Karnavian yang mengambil sikap persuasif terhadap orang-orang yang mencetuskan dan menggaungkan referendum Minahasa merdeka.
La Ode membandingkan dengan tuduhan makar yang ditujukan secara sepihak oleh kepolisian terhadap , KH Muhammad Al Khaththath.
Sekretaris Jendral Forum Umat Islam itu ditangkap tanpa menunjukkan surat perintah di tengah malam, selang beberapa jam sebelum ia akan memimpin demonstrasi penegakan hukum di depan Istana Merdeka.
“Sangat jelas terkesan diskriminatif, perhatian polisi terhadap kelompok-kelompok yang dianggap menciptakan instabilitas ini nampaknya hanya sepihak saja yang ditindak.
Polisi sekarang ini, hanya menindak satu kelompok muslim saja, sedangkan non muslim dibiarkan begitu saja,” ungkapnya Selasa (16/05/2017) kemarin.
La Ode pun menerangkan, sikap kepolisian yang terkesan diskriminatif ini pun tak lepas dari peran penguasa politik yang sangat signifikan. Ia melihat, bahwa awal mula diskriminasi hukum ini adalah ada aktor politik yang sangat bersikeras mempertahankan Ahok dari tuduhan penistaan agama.
“Kalau sekarang ini, pemerintah bukan malah menjadi peredam konflik, dia malah menjadi pencipta konflik. Dalam kasus Ahok, jika saja penguasa tidak terus mendekap Ahok begitu kuat, maka tidak terjadi seperti sekarang ini,” ungkapnya.
“Karena penguasa yang sangat mempertahankan Ahok, karenanya suara mayoritas yang menuntut keadilan pun tidak diperdulikannya,” Pungkasnya.[]
Sumber: Kiblat