OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 21 Mei 2017

Zakir Naik Dianugerahi Kewarganegaraan oleh Kerajaan Arab Saudi?

Zakir Naik Dianugerahi Kewarganegaraan oleh Kerajaan Arab Saudi?

10Berita-RIYADH — Ulama kharismatik asal India, Dr. Zakir Naik yang belum lama ini memberikan kuliah umum di berbagai kota di tanah air dilaporkan telah mendapatkan kewarganegaraan Arab Saudi dari Raja Salman.

Tokoh peraih Nobel Internasional ini diyakini telah tinggal di Arab Saudi untuk menghindari penangkapan Interpol. Aktivitas Zakir dituduh mengilhami beberapa teroris yang menyerang sebuah kafe di Dhaka pada tahun lalu. Namun, pemerintah Arab Saudi belum mengonfirmasi laporan media tersebut.

Dikutip dari Middle East Monitor pada Jumat, 19 Mei 2017, menyebutkan bahwa kewarganegaraan Arab Saudi diberikan oleh Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Dr. Zakir merupakan individu yang paling dicari di India atas sejumlah tuduhan keji, diantaranya melakukan pencucian uang dan menyebarkan permusuhan antara berbagai kelompok dengan alasan agama. Saluran dakwah Peace TV yang dibinanya telah dilarang di Inggris, Kanada dan Bangladesh. Dia juga ditolak masuk ke Kanada dan Inggris pada 2012.

Sebelumnya, November tahun lalu, Hindustan Times India melaporkan bahwa Zakir telah diberi kewarganegaraan Malaysia namun hal itu dibantah Wakil Menteri Dalam Negeri Datuk Nur Jazlan Mohamed.

Cendekiawan Muslim berusia 51 tahun itu mendirikan lembaga pengkajian Islam, Islamic Research Foundation (IRF). Dia diyakini telah tinggal di Arab Saudi untuk menghindari penangkapan di India atas berbagai tuduhan keji yang dialamatkan padanya. Ia sendiri telah membantah  semua tuduhan bahwa aktivitasnya berkaitan dengan terorisme. Dia juga menentang pelarangan IRF oleh otoritas India.[fm]

Sumber: Ummat.pos