OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 23 Mei 2017

Zakir Naik Dikabarkan Jadi Warga Negara Saudi, IRF Angkat Bicara

Zakir Naik Dikabarkan Jadi Warga Negara Saudi, IRF Angkat Bicara


10Berita - Dr Zakir Naik dikabarkan telah mendapatkan kewarganegaraan Arab Saudi. Kabar tersebut pertama kali disiarkan oleh portal berita Middle East Monitor pada Jumat (19/05).

Namun, Islamic Research Foundation (IRF) yayasan yang didirikan oleh Dr Zakir Naik menepis kabar tersebut. Menurutnya, pemberian kewarganegaraan oleh Arab Saudi merupakan gosip.

“Ini (berita tentang kewarganegaraan Saudi) salah, kecuali jika Allah menghendaki. Inilah bagaimana media bahkan mencetak gosip sebagai fakta,” kata IRF dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari DNA India pada Sabtu (20/05).

Bantahan IRF tersebut dikeluarkan merespon beredarnya info bahwa Raja Salman Bin Abdul Aziz memberikan kewarnegaraan Saudi kepada pria 51 tahun tersebut. Portal Middle East Monitor yang pertama kali menyiarkan kabar tersebut diketahui telah menghapus postingan berita itu.

Sementara itu, Hindustan Times menyebutkan bahwa kepolisian India belum mendapatkan konfirmasi atas laporan Zakir Naik telah diberi kewarganegaraan oleh Arab Saudi. IRF pun menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada negara di Timur Tengah yang mengajukan penawaran kewarganegaraan untuk pakar perbandingan agama tersebut.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar kabar bahwa pakar perbandingan agama asal India, Dr Zakir Naik telah mendapatkan kewarganegaraan dari Arab Saudi. Kewarganeraan itu disebutkan diberi langsung atas perintah Raja Salman Bin Abdul Aziz Al Saud.

Laman Middle East Monitor mengklaim bahwa kabar tersebut didapatkan dari sumber-sumber terpercaya Arab Saudi. Portal berita tersebut mengatakan, pemberian kewarganeraan disebutkan atas inisiatif Raja Salman yang ingin melindungi Zakir Naik dari pengejaran interpol.

Sumber: kiblat

Related Posts: