OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 05 Juni 2017

Tidak Hanya di Indonesia, Pekerja Haram Cina Juga Dirikan Tambang Ilegal di Zambia

Tidak Hanya di Indonesia, Pekerja Haram Cina Juga Dirikan Tambang Ilegal di Zambia

10Berita – Kepolisian Zambia dilaporkan menangkap 30 warga Cina karena diduga telah melakukan kegiatan penambangan liar, seperti dikutip dari keterangan Menteri Dalam Negeri Zambia Steven Kapyongo pada Minggu (4/06).

“Puluhan pekerja ilegal ditangkap dalam operasi pihak kepolisian di wilayah pertambangan di Copperbelt pada Sabtu (3/06) malam,” ujar Mendagri Steven Kapyongo dalam keterangannya di depan wartawan.

Selain melakukan pertambangan ilegal, Mendagri Steven Kapyongo menuduh warga Cina telah mempekerjakan anak di bawah umur untuk mencuri tembaga dan mineral berharga lainnya.

Penambang anak tersebut dikatakan berusia antara 10 hingga 16 tahun, seperti dilansir Anadolu Agency.

Menteri mengatakan bahwa tahanan tersebut akan dideportasi karena melanggar ketentuan hukum mengenai kegiatan pertambangan dan perburuhan di Zambia.

Mendagri Steven Kapyongo menegaskan bahwa tidak akan mentolerir warga negara asing yang menggunakan izin investasi untuk melakukan kejahatan dan memperingatkan bahwa pemerintah akan mencabut izin orang-orang tersebut dan mendeportasi mereka.

“Ke depan, pemerintah juga tidak akan ragu untuk mengumpulkan orang yang digunakan warga asing untuk melakukan kegiatan penambangan liar,” ujar Mendagri Steven Kapyongo menambahkan.

Sumber: Voa-Islam

Related Posts: