OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 26 Juli 2017

Aneh, Bubarkan Pesta Miras TKA Cina, Sekretariat HMI Jeneponto Disambangi Kapolres

Aneh, Bubarkan Pesta Miras TKA Cina, Sekretariat HMI Jeneponto Disambangi Kapolres

10Berita – Ketika ada aktivitas di lingkungannya yang melanggar norma dan aturan, sangat bisa jadi masyarakat sekitar melakukan sesuatu untuk mengatasinya. Bisa menegur secara langsung, meminta langsung agar aktivitas yang membuat tidak nyaman tersebut dihentikan, atau bahkan melaporkannya kepada pihak RT, RT, Kelurahan, Kecamatan dan bahkan Kepolisian terdekat.

Hal tersebut yang dilakukan oleh beberapa aktivis HMI Cabang Jeneponto, Sulawesi Selatan yang membubarkan pesta miras Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok. Pada hari Jumat (22/07/2017) siang, sejumlah aktivis Jeneponto membubarkan pesta minuman keras puluhan TKA asal Tiongkok di cafe Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Sulawesi Selatan.

Berikut adalah video aksi pembubaran pesta miras yang dilakukan HMI Jeneponto;

Namun setelah itu, para aktivis tersebut kedatangan Kapolres Jeneponto beserta personelnya. Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto, mendatangi Sekretariat HMI Cabang Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Sulawesi Selatan, Jumat (22/07/2017) malam.

Kedatangan Kapolres Jeneponto beserta beberapa personelnya tersebut terkait dengan aksi pembubaran pesta miras Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok oleh sejumlah aktivis HMI cabang Jeneponto. Kapolres datang bersama sejumlah personelnya yang mengenakan pakaian sipil.

Kedatangan Kapolres Jeneponto tersebut meminta para aktivis HMI tidak lagi melakukan aksi pembubaran pesta miraskarena pembubaran pesta miras sama sekali bukan wewenang HMI. Tindakan yang para aktivis HMI telah lakukan tesebut dinilai Kapolres adalah tindakan main hakim sendiri. Para aktivis HMI tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan yang berisi bahwa mereka tidak akan mengulangi pembubaran pesta miras lagi untuk ke depannya.

“Kedatangan pak kapolres meminta teman-teman untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal yang sama. Katanya tindakan itu masuk kategori main hakim sendiri, harusnya kata Pak Kapolres dilaporkan ke polisi saja bukan HMI yang turun langsung,” kata Seketaris HMI Cabang Jeneponto Amrullah Serang.

Akan tetapi, tawaran untuk menandatangani surat pernyataan itu ditolak HMI. HMI Jeneponto juga berharap agar pihak TKA asal Tiongkok itu menyampaikan permohonan maafnya ke warga Jeneponto karena perbuatan para TKA yang mengadakan pesta miras tersebut tidak sesuai dengan budaya dan kearifan lokal Jeneponto.

“Tidak ada teman-teman yang mau tandatangan, karena rencananya kita akan bangun komunikasi dulu dengan lembaga-lambaga lain. Ini persoalan budaya Jeneponto yang kental akan siri’nya, harusnya pihak mereka menyampaikan permohonan maaf ke warga Jeneponto,” ucap Amrullah.

Sumber: Ngelmu