OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 05 Juli 2017

Begini Kronologis Penangkapan ‘Tak Jelas’ 4 Mahasiswa Indonesia di Mesir

Begini Kronologis Penangkapan ‘Tak Jelas’ 4 Mahasiswa Indonesia di Mesir

10Berita- Rifa’i Mujahidin Al-Haq, Adi Kurniawan, Achmad Afandy dan Muqfi Al-Banna, adalah empat mahasiswa Al-Azhar, Kairo, Mesir, asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas keamanan mesir tanpa alasan yang jelas.

Mereka ditangkap pada bulan Ramadhan lalu di kota Samanud dalam waktu yang berbeda-beda. Menurut keterangan kuasa hukum mereka, Dr Heru Susetyo, Rifa’i ditangkap saat dia pergi ke pasar untuk berbelanja makan buka puasa bersama istrinya. Saat itu bertepatan dengan hari Sabtu 3 Juni 2017.

Sementara Adi Kurniawan ditangkap pada keesokan harinya, Ahad 4 Juni 2017, juga ketika berbelanja di pasar untuk keperluan berbuka puasa. Adapun Achmad Afandi, ditangkap ketika dirinya dimintai Adi untuk mengantarkan paspor, karena saat ditangkap Adi tidak membawa kartu identitas tersebut.

Saat tiba di kantor kepolisian itulah Afandi ikut ditahan bersama rekannya, Adi. Padahal maksud Afandy untuk menolong Adi yang ditangkap tanpa alasan dan memberikan keterangan bahwa temannya itu memiliki izin tinggal.

Sementara Mufqi al-Banna, tidak tahu kapan dan di mana dia ditangkap kemudian dijebloskan ke penjara. Menurut informasi yang diperoleh Salam-Online, terakhir dia kontak dengan keluarganya pada Selasa, 6 Juni 2017.

Istri Rifai, sempat diizinkan empat kali menjenguk dan mengantarkan makanan untuk buka puasa di kantor kepolisian Samanud. Menurut keterangannya saat menjenguk suaminya, diketahui bahwa bersama keempat mahasiswa Indonesia itu, ada sembilan mahasiswa luar negeri lain, di antaranya berasal dari Rusia.

“Dari cara, waktu dan tempat penangkapan dapat disimpulkan bahwa ini merupakan razia orang asing biasa yang bersifat random (acak). Penangkapan mereka, tidak dilakukan melalui operasi keamanan khusus yang berkaitan suatu peristiwa tertentu,” ungkap Heru dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/6).

Heru mengungkapkan, keberadaan keempat mahasiswa Al-Azhar Kairo itu di Samanud, untuk keperluan belajar Al-Qur’an dan Ilmu Hadits. Selain Samanud dirasa sebagai tempat belajar yang cocok karena lebih tenang dan jauh dari hiruk pikuk kota seperti di Kairo, biaya hidup di Samanud yang lebih murah juga menjadi alasan kliennya itu.

“Alasan utama mengapa keempat klien kami memilih bermukim di Samanud adalah karena biaya hidup yang lebih murah dibandingkan di Kairo dan juga suasana pedesaan yang lebih baik untuk menghapalkan Al-Qur’an dan belajar ilmu-ilmu Islam,” terang Heru.

Hingga saat ini tidak ada informasi resmi dari otoritas Mesir yang disampaikan kepada keluarga, mengenai keberadaan dan kondisi keempat mahasiswa ini, apa penyebab mereka ditangkap dan ditahan dan kapan mereka akan dibebaskan sehingga bisa kembali belajar serta melakukan kegiatan lainnya. (Nizar Malisy)

Sumber:Salam-Online