Berikut Alasan Muhammad Hidayat Berani Melaporkan Kaesang Pangarep ke PolisiPada tanggal 2 Juli 2107 lalu telah dibuat laporan kepolisian atas nama pelapor Muhammad Hidayat akan adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh terlapor (Kaesang) pada akun video vlog yang bersangkutan. Laporan ini dibuat di Polres Bekasi.
Terkait hal itu redaksi Panjimas mencoba untuk menemui Muhammad Hidayat sebagai pelapor untuk melakukan wawacara. Ditemui di rumahnya di daerah Prumnas 1 Bekasi, Hidayat menjelaskan kronologi pembuatan laporan yang dibuatnya itu.
“Ya, benar saya buat laporan ke Polres Bekasi karena adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh terlapor (Kaesang) yang dilakukannya di media sosial,” ujar Hidayat Rabu, (5/7).
Dalam surat pelaporan itu tertulis bahwa Hidayat melaporkan Kaesang atas tuduhan melakukan penodaan agama dan melakukan penyebaran ujaran kebencian (hate speech) dan berbau SARA di media sosial.
“Saya melakukan pelaporan itu karena menjadi bagian dari warga negara yang baik. Yang ketika melihat atau mendengar suatu pelanggaran hukum berupa ujaran kebencian, maka harus melaporkan hal terserbut kepada pihak yang berwajib. Dalam hal ini pihak kepolisian,” urai Hidayat kepada Panjimas.
Adapun ujaran kebencian yang dimaksud Hidayat itu ada di dalam video vlog milik Kaesang Pangarep yang ada di akun pribadi youtube milik yang bersangkutan.
“Laporan saya sudah diterima pihak kepolisian dan saya juga akan dimintai keterangannya soal pelaporan ini di Polres Bekasi pada hari Jumat besok,” pungkas Hidayat.
Sumber : panjimas.com
Kamis, 06 Juli 2017
Berikut Alasan Muhammad Hidayat Berani Melaporkan Kaesang Pangarep ke Polisi
By 10 BERITA 7/06/2017 07:11:00 AM
Related Posts:
Politisi Muda Partai Golkar Tagih Janji Din Syamsuddin Pimpin Perlawanan Jika Ahok Bebas Politisi Muda Partai Golkar Tagih Janji Din Syamsuddin Pimpin Perlawanan Jika Ahok Bebas Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Dr HM Din Syamsuddin, MA 10Berita-JAKARTA Politisi muda Partai Golkar Ahmad Doli K… Read More
Ahok Cuma Dituntut 1 Tahun: Pemerintah Kembali Permainkan Hukum dan Lecehkan Ummat Islam Ahok Cuma Dituntut 1 Tahun: Pemerintah Kembali Permainkan Hukum dan Lecehkan Ummat Islam 10Berita-JAKARTA – Pemerintah seperti tak habisnya membela Ahok dan tidak ada jeranya melihat penolakan masyarakat kepada Ahok ya… Read More
Dewan Pakar Golkar Nilai Tuntutan terhadap Ahok Sandiwara Belaka Dewan Pakar Golkar Nilai Tuntutan terhadap Ahok Sandiwara Belaka 10Berita-JAKARTA-Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Siti Hediati Hariyadi yang akrab disapa Titiek Soeharto menilai tuntutan yang diajukan jaksa kep… Read More
Anggota Komisi III DPR: Tuntutan JPU Terhadap Ahok Tidak Penuhi Rasa Keadilan Anggota Komisi III DPR: Tuntutan JPU Terhadap Ahok Tidak Penuhi Rasa Keadilan10Berita-JAKARTA–Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama dinilai tidak memenuhi rasa keadilan. H… Read More
Antara Ahok dan Arswendo, Ketika Hukum Dipermainkan Antara Ahok dan Arswendo, Ketika Hukum Dipermainkan Oleh Ari Wibowo (Arbo) Co-Founder Narasi Institute Presidium Sekber Aktivis UI Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan penistaan agama oleh ahok yaitu satu tahun hukuman p… Read More