OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 28 Juli 2017

Fakultas Pertanian UGM: Banyak Kepentingan dalam Kasus Beras PT IBU


Fakultas Pertanian UGM: Banyak Kepentingan dalam Kasus Beras PT IBU


10Berita~Dekan Fakultas Pertanian UGM, Jamhari, menilai ada yang tak wajar dalam penggerebekan beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU). Jika acuannya adalah Permendag Nomor 47 tahun 2017 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) beras, seharusnya tidak hanya PT IBU yang ditindak.

"Kalau dasarnya HET, harusnya itu kena semua. Saya yakin banyak yang berkepentingan dalam kasus ini," ujar Jamhari kepada wartawan di Kampus UGM, Yogyakarta, Kamis (27/7/2017).

Menurutnya, Pemerintah lewat Permendag telah menetapkan HET beras kelas medium dan premium Rp 9 ribu. Kenyataannya berdasarkan pemantauan Kemendag sendiri per tanggal 26 Juli 2017, masih banyak pedagang yang menjual beras medium dan premium di atas HET.

"53 persen titik pemantauan, harga beras (medium) yang dijual lebih dari Rp 9 ribu, rata-rata malah Rp 10.300. Data ini berdasarkan pemantauan Kemendag per tanggal 26 Juli 2017. Kemudian untuk beras premium, 94 persen titik pemantauan harga beras lebih dari HET," imbuhnya.

Dengan demikian, jika bila penggerebekan yang dilakukan Pemerintah acuannya HET, sudah semestinya tidak hanya PT IBU yang ditindak. Lantaran masih banyak pedagang berdasarkan pemantauan pemerintah sendiri menjual beras di atas HET.

"Persoalan ini tidak hanya persoalan ekonomi dan hukum, tapi ada persoalan lain," tegasnya.

Sedangkan menurut Guru Besar Sosial Ekonomi Pertanian Fakultas Pertanian UGM, Masyhuri, salah satu keganjilan kasus penggerebekan di PT IBU adalah Permendag tersebut diberlakukan dua hari sebelum penggerebekan.

"PT IBU digerebek setelah dua hari pasca penetapan HET (Permendag Nomor 47 tahun 2017). Ini mirip seperti kasus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang dibekukan pemerintah setelah ada Perppu (organisasi masyarakat)," ulasnya.

Masyhuri melanjutkan, saat ini hampir semua pasar modern menjual beras di atas HET. Oleh sebab itu, menurut dia, ada kepentingan pihak-pihak tertentu dalam penggerebekan PT IBU tersebut.

"Padahal hampir semua pasar modern menjual (beras) sudah di atas HET. Kalau mau fair, ya semua ditangkap dong. Lalu kenapa HET (beras) medium dan premium satu harga, itu tidak logis, seharusnya berbeda," sergahnya. [] 

Sumber : detik.com, www.tribunislam.com