KH. Ma'ruf Amin: Perbedaan Harus Toleransi, Penyimpangan Harus Diluruskan
10Berita-JAKARTA , Ketua Umum MUI, Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin mengajak semua pihak untuk mengembangkan sikap toleransi dalam menghadapi perbedaan antar umat Islam. Ia menegaskan bahwa perbedaan harus di tolerir, akan tetapi kalau penyimpangan harus diluruskan.
Sederhananya, ia mencontohkan kalau ada seseorang yang bertahiyat goyang-goyang dan lurus saja. Maka ini harus ada toleransi. Tapi kalau Tahiyatnya seperti ini (lima jari digerak-gerakkan, red), maka harus diluruskan.
"Maka, tidak boleh ada sikap-sikap yang intoleran sepanjang dalam wilayah perbedaan," katanya saat berbicara pada Haflah Iedul Fitri Keluarga Besar Al Irsyad Al Islamiyyah di Gedung Langen Palikrama Pegadaian Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu (13/7/2017).
Kiyai Ma'ruf mengatakan pada kasus Ahmadiyah, ini bukan perbedaan, tapi penyimpangan. Umat ini harus dijaga dari aqidah-aqidah yang menyimpang.
"Bayangkan ketika ada orang yang katanya bisa menggandakan uang, itu yang ikut bukan hanya orang awam bahkan ada profesor-doktor. Ketua komisi di MUI pusat lagi, Ketika kita tegur dan meminta memilih, dia pilih mundur dari MUI," cerita Kiyai Ma'ruf.
Kiyai Ma'ruf mengajak agar menjauhi ego dan fanatik kelompok, apalagi sampai pada level takfiri, sampai pada level mengkafirkan orang lain yang tidak sejalan dengannya.
Kiyai Ma'ruf juga menyinggung bahasan syariah. Ia berpendapat bahwa syariah ada dua macam, syariah ada yang memiliki nashnya, serta ada yang ijtihad.
"Nash itu terbatas, namun peristiwa-peristiwa terus bertambah sehingga banyak ijtihad, di Majelis ulama ada komisi Fatwa," cetusnya.
Kiyai Ma'ruf menjelaskan dalam syariah dibutuhkan penafsiran, tapi bukan penafsiran yang liberal. Ia melihat ada dua macam kelompl dalam memandang syariah. Ada kelompok yang tidak bisa menganggap adanya perubahan dan harus ikut titik komanya. Selain itu, ada juga kelompok yang liberal menganggap sesuatu bisa berubah kapan saja.
"Kita yang tengah-tengah saja, pertama gunakan pendekatan santun, harus sukarela, jangan maksa-maksa, intimidasi, ancaman, teror," papar Kiyai Ma'ruf. (Bilal)
Sumber: voa-islam