OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 14 Juli 2017

Kini Gilian Istrinya, Yang Menantang Polisi Untuk Dipidanakan Dirinya

Kini Gilian Istrinya, Yang Menantang Polisi Untuk Dipidanakan Dirinya


10Berita-Setelah ramai diberitakan tantangan ketua presidium MRI Yudi Syamhudi Suyuti mengenai tantangan dirinya terhadap polisi untuk mempidanakan dirinya, kini giliran istrinya Nelly Juliana yang menantang polisi untuk mempidanakan dirinya terkait pernyataan polisi “bahwa akan mempidanakan orang-orang yang menyangkut pautkan kasus pembantaian Bapak Hermansyah dengan masalah fitnah chat sex Habib Rizieq Shihab”.

Tantangan ini ditulis pas dihari ulang tahunnya. Hal ini  membuat Yudi Syamhudi Suyuti menulis pujian dalam statusnya :

“Bini gw Nelly Juliana Ulang Tahun hari ini, ikut nantangin Polisi bareng gw. Ini namanya Isteri Sejati. Happy B’Day my love. Love u and keep struggle. God bless you.”


Berikut tulisan lengkapnya :

TUHAN BERSAMA RAKYAT, KEBENARAN PASTI TERUNGKAP.

Kalo terbukti dalang dibelakang pembantaian Bapak Hermansyah, dan juga kasus penyiraman air keras terhadap Bapak Novel, ternyata ada Oknum-oknum dari Kepolisian yang bermain-main ala Mafia, kami akan melaporkannya ke Internasional Criminal Court (ICC), makanya kami akan datang ke Kepolisian untuk mempertanyakan “Pernyataan Dari Polisi” yang menyatakan kemarin, bahwa akan memidanakan orang-orang yang menyangkut pautkan kasus pembantaian Bapak Hermansyah dengan masalah fitnah chat sex Habib Rizieq Shihab.

Padahal argumentasi dan atau masukan dari publik yang bersifat indikasi dan atau mendekati kebenaran itu, seharusnya justru menjadi bahan masukan buat Polisi, bukan malah MENGANCAM RAKYAT AKAN DIPIDANAKAN.

Kalo ternyata memang terbukti apa yang menjadi masukan Rakyat itu benar, ini bahaya besar buat Polisi. Saya jamin mereka (oknum atau dalang pembunuhan berencana tersebut) pasti ditangkap, karena itu adalah SALAH SATU PELANGGARAN TERBERAT HAM, kalo yang melakukannya itu ada oknum/ dalang yang bekerja di Institusi Penegak Hukum tersebut, yaitu Kepolisian, yang berarti itu telah jelas melakukan penyalahgunaan kewenangan/ kekuasaan (ABUSE OF POWER).

Karena Institusi Kepolisian tersebut adalah Institusi yang punya tugas untuk menegakkan, melayani, menjaga dan sebagai pelayan Masyarakat dalam koridor Criminal Justice System.

Mudah-mudahan tidak ada indikasi oknum Kepolisian yang bermain-main ala mafia, dan tidak ada indikasi Kepolisian untuk menutup-nutupi kejahatan dan atau mengaburkan kejahatan dan atau melindungi kejahatan, dan atau menjadi otak kejahatan tersebut.

Kami ingin dibuka kasus ini sejelas-jelasnya dan seterang-terangnya dan sejujur-jujurnya kepada RAKYAT INDONESIA, yang adalah Majikan atau Pemilik Negara Republik Indonesia.
Bila para penjahat itu nanti di adili di Pengadilan Internasional, tau akibatnya….? Akan dipenjara seumur hidup dan TIDAK PERNAH ADA BANDING DI PENGADILAN INTERNASIONAL..
ITULAH HUKUMAN PALING MENGERIKAN SEDUNIA…

Dan bersiap-siap di tahan seumur hidupnya di salah satu Negara Anggota International Criminal Court (ICC).
Keinginan kami sebagai Rakyat yang adalah Pemilik Negara ini yang menginginkan/ meminta KEADILAN UNTUK DITEGAKKAN SETEGAK-TEGAK nya, apabila kasus ini mandek kami, RAKYAT INDONESIA, pasti akan meminta keterlibatan Pengadilan Internasional untuk mengusut kasus ini, dan apabila terbukti ada indikasi dari permainan ala mafia yang melibatkan oknum-oknum dari Kepolisian, kami minta penjahat itu dipenjaranya di negara gurun pasir Afrika yang gersang dan yang banyak algojonya…..

Sekian dan Terimakasih.
Nelly Juliana Rosa Siringoringo.

sumber dari fb Nelly Juliana

[ank]

Sumber: RAMBAHMEDIA.COM.