Perppu Ormas Disebut Genting, PKS: Kalau Ada Kegentingan, Mustahil Presiden Main Vlog Dan Ngangon Kambing
10Berita - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) memiliki banyak kekurangan. Salah satunya terkait permasalahan kegentingan yang memaksa.
Begitu disampaikan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman saat acara halal bihalal Fraksi PKS bersama tokoh dan ormas Islam di Aula Perumahan DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (25/7).
"Kami tidak melihat ada kegentingan yang memaksa. Radikalisme yang disampaikan pemerintah, ormas-ormas itu, hari ini tentu saja tidak dalam kondisi seperti itu," kata Sohibul.
Bahkan, kata Sohibul, kalau melihat kebiasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sering main vlog, dimana disiarkan kemana-mana presiden sedang melihat kambingnya, kodoknya, itu menunjukkan bahwa di negeri ini tidak ada kegentingan apa-apa.
"Kalau memang ada kegentingan, mustahil Pak Presiden bermain vlog, ngangon kambing, dan bermain-main dengan kodok," ungkap Sohibul.
Selain itu, dia melihat ada kemunduran dalam Perppu tentang Ormas yang diterbitkan pemerintah. Di UU Ormas jelas sekali, penilaian sebuah ormas bertentangan dengan Pancasila, melakukan radikalisme atau tidak itu diputuskan oleh proses hukum dan peradilan.
"Tapi sekarang cukup dengan penilaian pemerintah, dan itu cukup diberi waktu satu minggu, tujuh hari, setelah itu bisa langsung dibubarkan pemerintah," ucapnya.
Hal itu menurutnya bertentangan dengan prinsip negara hukum. Dimana yang terpenting adalah due process of law.
"Artinya kalau kita mau menegakkan hukum, gak boleh bertentangan hukum itu sendiri. Menegakan hukum harus dengan hukum sendiri," tandasnya.
Sumber: Rmoljakarta