OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 31 Juli 2017

Siksa Kubur Gara-Gara Sandal Butut

Siksa Kubur Gara-Gara Sandal Butut


Maskuntop (ilustrasi)

Pak Hafid dan Zidan kali ini memasuki dimensi waktu dan tempat yang lebih menyeramkan. Mereka mendarat di pemakaman umum. Tepat di atas penggalian kuburan. Terang saja sang penggali ngomel luar biasa.

“Minggir lu pada!” kata penggali itu.

Ternyata dia bukan penggali biasa. Dia menggali untuk melancarkan ilmu hitamnya dengan cara mengambil kafan orang yang dikuburkan.

“Nggak tahu dosa apa?” tanya Zidan polos.

“Gue mana kenal dosa. Lagian ilmu yang gue pelajari kan ilmu hitam. Bukan ilmu putih!” Laki-laki itu tetap melakukan penggalian. Pak Hafid ketakutan dan minta dibalikin sama Haji Husein.

Sosok berkafan makin kelihatan dari penggalian. Tapi perhatikan, jenazah mayat itu berlumuran darah. Suasana makin bergidik seram.

Penasaran, tukang gali bertanya kepada jenazah itu. Apa penyebabnya? Padahal waktu hidup ahli masjid.

Jenazah itu bicara. Ia begitu karena melakukan dosa kecil. Memakai sandal butut di masjid. Sandal butut? Ceritanya seusai wirid, mendiang itu mau pulang. Tapi sandalnya raib. Yang ada hanya sandal butut. Dipakai lah sandal butut itu pulang. Itu penyebabnya ia disiksa di alam kubur. Subhanallah.

“Meski itu sandal butut, tapi tetap bukan hak dia. Itu sama saja dengan mencuri!” kata Haji Husein setelahnya.

Kisah di atas kisah fiktif yang ada dalam satu episode tayangan “Lorong Waktu”. Tentang jenazah yang bisa bicara tentu kita tidak sepakat karena yang sudah mati tidak akan dapat bicara. Pesan tentang sandal butut itulah yang patut kita renungkan.

Kita tentu pernah mengalami peristiwa sandal atau sepatu yang hilang di masjid, atau minimal tertukar.  Biasanya sandal yang kerap hilang itu adalah sandal yang bagus, atau sandal jepit karena bentuknya hampir sama semua. Di posisi, seperti mendiang jenazah tadi ketika masih hidup tentu kita akan mengambil sandal yang tersisa. Padahal sandal tersebut bukan hak kita. Artinya kita membawa barang yang bukan hak kita, yang halalnya dipertanyakan, ke dalam rumah.  Naudzubillah min dzalik.

“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamu mengetahui”. (al-Baqarah : 188)

Lalu apa pilihannya setelah mencari ke sana- ke sini sandal tidak ketemu? Pilihan terakhir adalah menceker, atau membeli sandal jepit di tempat terdekat. Kita anggap hilangnya sandal di masjid adalah ujian dan mengambil hikmah dari kejadian tersebut. Wallahu a’lam. [@paramuda /BersamaDakwah]

Sumber:Eramuslim