Ust. Felix Siauw Disebut jadi Korban Persekusi, Akankah Pelakunya Ditindak Seperti Dulu?
"Salah satunya Ustaz Felix Siauw dihambat dan dilarang, beberapa anggota (HTI) juga," kata Ismai, di Jakarta, Minggu (16/7)
Umatuna.com - Setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), permasalah tidak selesai.
Adanya Perppu tersebut justru menimbulkan persoalan baru. Sebab lahirnya Perppu itu selalu dikait-kaitkan dengan pembubaran Ormas bernafaskan Islam, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dicap anti dengan ideologi negara, yaitu Pancasila.
Jurubicara HTI, Ismail Yusanto mengaku, setelah lahirnya Perppu 2/2017 itu, sejumlah anggota HTI di setiap daerah mendapatkan persekusi dari masyarakat.
"Salah satunya Ustaz Felix Siauw dihambat dan dilarang, beberapa anggota (HTI) juga," kata Ismai, di Jakarta, Minggu (16/7)
Karena negera ini memiliki hukum, maka pihaknya akan melaporkan tindakan persekusi yang dialami anggotanya ke kepolisian.
Namun, dirinya merasa hal itu akan sia-sia. Sebab, kata dia, ada pengusa yang bermain di balik ini semua.
"HTI melihat itu juga percuma, karena sudah kekuasaan yang bermain," ucapnya.
"Jangan salahkan masyarakat kalau nanti rezim ini dianggap anti-Islam."
Sumber: Rmol