OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 16 Agustus 2017

112 Pengacara Kawal Sidang Alfian Tanjung

112 Pengacara Kawal Sidang Alfian Tanjung

Ruang Sidang Cakra, PN Surabaya, terisi penuh oleh puluhan pendukung dan simpatisan Alfian. Mereka ada yang mengenakan atribut Front Pembela Islam (FPI), hingga pita merah putih yang diikat di pecinya

Sirajuddin/hidayatullah.com


10Berita– Persidangan Alfian Tanjung digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, setelah dilaporkan oleh seorang warga Surabaya bernama Sudjatmiko pada 11 April lalu di Polda Jatim yang menuduh isi ceramahnya mengandung unsur kebencian terhadap Ahok.

Sidang dimulai pukul 11.00 WIB, Rabu (16/08/2017). Alfian didakwa dengan Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 2 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.

Pantauan hidayatullah.com, Ruang Sidang Cakra, PN Surabaya, terisi penuh oleh puluhan pendukung dan simpatisan Alfian. Mereka ada yang mengenakan atribut Front Pembela Islam (FPI), hingga pita merah putih yang diikat di pecinya. Selain itu, ada lebih dari 112 penasihat hukum Alfian yang terdaftar dalam surat kuasa.

“Setiap persidangan penasihat hukum yang hadir sekitar 25 orang,” kata Fahmi Bahmid, salah satu penasihat hukum Alfian.

Baca: Alfian Tanjung Mulai Disidang, Tim Advokasi Nilai PKI yang Diuntungkan


Sebelumnya, Alkatiri selaku Koordinator Tim Advokasi Alfian menegaskan, dalam persidangan ini, timnya bermaksud menunjukan kekuatan bangsa Indonesia di PN Surabaya yang diwakili oleh tim advokasi dari berbagai wilayah di Indonesia; mulai dari Jawa Timur, Jakarta, Jawa Barat, Medan, dan wilayah lainnya, bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) dan komunisme adalah musuh utama bangsa Indonesia.

“Kami akan tegakkan TAP MPRS Nomor: XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunisme/marxisme-leninisme masih berlaku,” lanjutnya.* /Sirajuddin Muslim

Rep: Admin Hidcom

Editor: Muhammad Abdus Syakur

Sumber: Hidayatullah