Akhirnya, Rekening GNPF-MUI Dilepas Kepolisian
10Berira- Jakarta- Bendahara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Muhammad Luthfi Hakim mengungkapkan bahwa rekening GNPF MUI yang dibekukan polisi kini sudah dilepas. Ia menilai, hal itu sudah seharusnya. Sebab, memang tidak ada dasar dari kepolisian untuk membekukan rekening GNPF.
“Iya benar, Senin siang kemarin sudah dilepas. Dilepas gitu aja, kan memang nggak ada dasarnya,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Kamis (03/08).
Ia juga mengungkapkan bahwa rekening tersebut diterima oleh ketua GNPF-MUI Ustadz Bachtiar Nashir, Kapitra Ampera dan Dani. “Sepemahaman saya diserahkan di Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya.
Luthfi juga mengatakan bahwa saat ini, rekening sudah dipegang oleh staf keuangan GNPF MUI. Menurutnya, dana tersebut tetap akan digunakan untuk kegiatan GNPF MUI.
“Rekening ini sudah dipegang oleh staf keuangan GNPF. Dana itu untuk kegiatan GNPF bersama umat, dan ada beberapa yang harus dibayar,” ujarnya.
Terakhir, ia juga meminta kepada kepolisian agar kedepan tidak menyalahgunakan kekuasaan. Luthfi juga menghimbau kepada polisi untuk bertindak profesional.
“Kami berharap aar polisi bekerja profesional. Jangan abuse of power, gitu aja,” tandasnya.
Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Syafi’i Iskandar
Sumber: Kiblat.net