Beda sama Ahok, Ust. Alfian Tanjung Diborgol Tangannya Saat Masuk Ruang Sidang
10Berita -Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang perdana dengan terdakwa Ustad Alfian Tanjung. Dalam persidangan tersebut tampak hadir aktivis umat Islam dan beberapa tokoh memberikan dukungan.
Namun ada kejadian yang membuat Umat Islam kecewa dikarenakan perlakukan aparat yang memborgol Ustadz Alfian Tanjung saat memasuki ruangan sidang.
“Namun, ada yang membuat umat Islam yang hadir merasa kecewa, karena Ustadz Alfian Tanjung diborgol.” jelas Iqbal Maududi, putra Ustadz Alfian Tanjung seperti dilansir panjimas, rabu(16/8/2017).
Perlakuan aparat terhadap Ustadz Alfian Tanjung sangat berbeda jika dibandingkan saat terpidana penista agama Basuku Tjahaja Purnama (ahok) Melihat antusiasme Umat Islam Surabaya yang mendampingi proses pengadilan, Iqbal mewakili keluarga Ustadz Alfian mengucapkan terima kasih atas dukungan yang sangat luar biasa.
“Alhamdulillah antusias Umat Islam Surabaya sangat baik dan mensupport Ustadz Alfian Tanjung. Ruang persidangan penuh, dan gema takbir berkumandang disaat Ustadz Alfian Tanjung memasuki ruang sidang.” Ujar putra Iqbal Maududi Putra.
Selain dipenuhi oleh umat Islam Surabaya, nampak pula diruangan sidang Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Ustadz Ustadz Muhammad Al Khaththath.Sedangkan penasehat hukum yang memberikan pembelaanya terhadap Ustadz Alfian Tanjung berjumlah 25 orang diantaranya, Alkatiri, Ahmad Michdan, Fahmi Bachmid dan yang lainnya.
Kasus Ustadz Alfian, diawali dari laporan seorang warga Surabaya bernama Sudjatmiko tanggal 11 April 2017 di Polda Jatim yang menuduh isi ceramah di Masjid Mujahidin Surabaya mengandung unsur ujaran kebencian terhadap Ahok.
Ustadz Alfian didakwa Pasal 16 Jo. Pasal 4 huruf b angka 2 UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP. (kk/gr)
Sumber: Eramuslim
Kamis, 17 Agustus 2017
Home »
ANOMALI
,
HUKUM
» Beda sama Ahok, Ust. Alfian Tanjung Diborgol Tangannya Saat Masuk Ruang Sidang
Beda sama Ahok, Ust. Alfian Tanjung Diborgol Tangannya Saat Masuk Ruang Sidang
By 10 BERITA 8/17/2017 09:09:00 AM
Related Posts:
Saksi Penembakan: Hanya 2 yang Tewas di Tempat, 4 Lagi Masih Hidup Dibawa Pergi Entah ke Mana Saksi Penembakan: Hanya 2 yang Tewas di Tempat, 4 Lagi Masih Hidup Dibawa Pergi Entah ke Mana 10Berita - Wartawan senior FNN, Edy Mulyadi membuat penelusuran yang mengejutkan publik. Ia mendatangi lokasi penembakan… Read More
HRS Jadi Tersangka, Rocky: Semua Sudah Didesain Istana, Dijebak ke Dalam Skenario HRS Jadi Tersangka, Rocky: Semua Sudah Didesain Istana, Dijebak ke Dalam Skenario 10Berita - Pengamat Politik Rocky Gerung menyampaikan analisa terkait hubungan Istana dan kasus Habib Rizieq. Dia menilai hal ini su… Read More
Refly Harun Sebut Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Tak Layak Dipidanakan Refly Harun Sebut Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Tak Layak Dipidanakan 10Berita - Penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan dikritik pakar hukum tata negara Refly Harun.Habib Rizieq Shihab (… Read More
Pakar Pidana: Alasan Kapolda Soal Pembuntutan Habib Rizieq Tak Sesuai Fakta Hukum Pakar Pidana: Alasan Kapolda Soal Pembuntutan Habib Rizieq Tak Sesuai Fakta Hukum10Berita -Pakar Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan merespons ucapan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyebutkan aks… Read More
Peringatan Prof Jimly Soal Pelanggaran HAM, Jika Tak Bisa Diproses Sekarang Tunggu Masa Depan Peringatan Prof Jimly Soal Pelanggaran HAM, Jika Tak Bisa Diproses Sekarang Tunggu Masa Depan 10Berita - Sejak amandemen kedua II tahun 2000, hampir semua instrumen Hak Asasi Manusia (HAM) sudah diadopsi jadi mater… Read More