Beda sama Ahok, Ust. Alfian Tanjung Diborgol Tangannya Saat Masuk Ruang Sidang
10Berita -Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang perdana dengan terdakwa Ustad Alfian Tanjung. Dalam persidangan tersebut tampak hadir aktivis umat Islam dan beberapa tokoh memberikan dukungan.
Namun ada kejadian yang membuat Umat Islam kecewa dikarenakan perlakukan aparat yang memborgol Ustadz Alfian Tanjung saat memasuki ruangan sidang.
“Namun, ada yang membuat umat Islam yang hadir merasa kecewa, karena Ustadz Alfian Tanjung diborgol.” jelas Iqbal Maududi, putra Ustadz Alfian Tanjung seperti dilansir panjimas, rabu(16/8/2017).
Perlakuan aparat terhadap Ustadz Alfian Tanjung sangat berbeda jika dibandingkan saat terpidana penista agama Basuku Tjahaja Purnama (ahok) Melihat antusiasme Umat Islam Surabaya yang mendampingi proses pengadilan, Iqbal mewakili keluarga Ustadz Alfian mengucapkan terima kasih atas dukungan yang sangat luar biasa.
“Alhamdulillah antusias Umat Islam Surabaya sangat baik dan mensupport Ustadz Alfian Tanjung. Ruang persidangan penuh, dan gema takbir berkumandang disaat Ustadz Alfian Tanjung memasuki ruang sidang.” Ujar putra Iqbal Maududi Putra.
Selain dipenuhi oleh umat Islam Surabaya, nampak pula diruangan sidang Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Ustadz Ustadz Muhammad Al Khaththath.Sedangkan penasehat hukum yang memberikan pembelaanya terhadap Ustadz Alfian Tanjung berjumlah 25 orang diantaranya, Alkatiri, Ahmad Michdan, Fahmi Bachmid dan yang lainnya.
Kasus Ustadz Alfian, diawali dari laporan seorang warga Surabaya bernama Sudjatmiko tanggal 11 April 2017 di Polda Jatim yang menuduh isi ceramah di Masjid Mujahidin Surabaya mengandung unsur ujaran kebencian terhadap Ahok.
Ustadz Alfian didakwa Pasal 16 Jo. Pasal 4 huruf b angka 2 UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP. (kk/gr)
Sumber: Eramuslim
Kamis, 17 Agustus 2017
Home »
ANOMALI
,
HUKUM
» Beda sama Ahok, Ust. Alfian Tanjung Diborgol Tangannya Saat Masuk Ruang Sidang
Beda sama Ahok, Ust. Alfian Tanjung Diborgol Tangannya Saat Masuk Ruang Sidang
By 10 BERITA 8/17/2017 09:09:00 AM
Related Posts:
Kok Bisa Rekaman CCTV Pengrusakan Buku Merah KPK Beredar? Apa Tujuannya? Kok Bisa Rekaman CCTV Pengrusakan Buku Merah KPK Beredar? Apa Tujuannya? 10Berita - Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen mempertanyakan beredarnya video hasil rekaman cctv yang disebut-sebut berasal dari Rua… Read More
Adik Imam Nahrawi Singgung Menteri Lain yang Korupsi, Demokrat: Asik Nih Adik Imam Nahrawi Singgung Menteri Lain yang Korupsi, Demokrat: Asik Nih Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Demokrat, Ferdinand HutahaeanIst 10Berita, JAKARTA - Adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin, menyebut ada bebera… Read More
Di Depan Hakim, Bowo Sidik Ngaku Dapat Duit dari Enggart, Sofyan Basir, Setnov dan Tetty Paruntu Di Depan Hakim, Bowo Sidik Ngaku Dapat Duit dari Enggart, Sofyan Basir, Setnov dan Tetty Paruntu 10Berita - Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi kerja sama di bidang pelayaran antara PT Humpuss Transportasi Kim… Read More
Lelet Proses Buzzer Istana, YLBHI Pertanyakan Netralitas Polisi Lelet Proses Buzzer Istana, YLBHI Pertanyakan Netralitas Polisi 10Berita – Netralitas aparat penegak hukum dipertanyakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Bukan tanpa alasan, menurut ketua Advokasi YLB… Read More
RKUHP Segera Disahkan, Warga Indonesia Siap-Siaplah Dipenjara RKUHP Segera Disahkan, Warga Indonesia Siap-Siaplah Dipenjara FacebookTwitterWhatsAppLineTelegramFacebook MessengerEmail 10Berita, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia akan segera mengalami perub… Read More