Diperiksa di Saudi, Ini yang Disampaikan Habib Rizieq ke Penyidik
Polisi telah memeriksa Habib Rizieq Syihab di Arab Saudi. Rizieq diperiksa sebagai saksi dan tersangka sekaligus dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.
"Dia sebagai saksi dan tersangka kasus chat porno. Soal konten porno," kata pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, kepada detikcom, Jumat (18/8/2017).
Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan di Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah pada Kamis (27/7) lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, Sugito mendampingi langsung imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
Menjawab pertanyaan penyidik, Habib Rizieq menyatakan chat mesum yang dituduhkan kepadanya itu merupakan rekayasa. Imam besar FPI itu memastikan kepada penyidik bahwa ia tidak pernah melakukan chat mesum itu.
"Ditanyakan penyidik soal konten porno, Habib menolak. Jawaban Habib, itu rekayasa dan Habib keberatan. Lalu ditanyakan, apa betul soal pengiriman konten? Tidak benar. Begitu jawaban Habib Rizieq," ujar Sugito menceritakan isi penyidikan yang dilakukan.
Sugito, yang juga Ketua Bantuan Hukum FPI, mengatakan ada lima penyidik yang memeriksa Rizieq. Mereka terdiri dari tiga penyidik dari Mabes Polri dan dua penyidik dari Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan upaya jemput bola itu dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Sebab, selama ini, Rizieq sudah dua kali dipanggil polisi namun tidak kunjung pulang dari luar negeri.
"Karena yang bersangkutan sedang ibadah, daripada menunggu, anggota berangkat lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8). [dtk]
Sumber : dakwahmedia.web.id
Jumat, 18 Agustus 2017
Diperiksa di Saudi, Ini yang Disampaikan Habib Rizieq ke Penyidik
By 10 BERITA 8/18/2017 08:34:00 PM
Related Posts:
Bela HTI, Yusril : Kami konsisten membela kebenaranBela HTI, Yusril : Kami konsisten membela kebenaran 10Berita, Hari ini, Kamis (8/3/2018), sidang gugatan pencabutan status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Kemenkumham akan kembali digelar di Pengadilan Tata Us… Read More
Empat Tahun Jokowi: Keadilan DipertanyakanEmpat Tahun Jokowi: Keadilan Dipertanyakan 10Berita, JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo dianggap bermasalah denga penegakkan hukum. Bahkan jika bisa dikatakan terkesan tebang pilih, antara yang kontra dan pro ke pemerin… Read More
Diduga berdusta di PTUN, Guntur Romli berpotensi dipidana 7 TahunDiduga berdusta di PTUN, Guntur Romli berpotensi dipidana 7 Tahun 10Berita, CATATAN KEDUSTAAN GUNTUR ROMLI (Sebuah Catatan Kritis untuk Saksi Tersumpah) Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H. Koalisi 1000 Advokat Bela Islam Guntur Rom… Read More
Diduga Berdusta di PTUN Sidang Pembubaran HTI, Guntur Romli Berpotensi Dipidana 7 Tahun Diduga Berdusta di PTUN Sidang Pembubaran HTI, Guntur Romli Berpotensi Dipidana 7 Tahun 10Berita, Sidang gugatan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis … Read More
Penyebar Hoaks dan Penghina Prabowo dan Habib Rizieq DibekukPenyebar Hoaks dan Penghina Prabowo dan Habib Rizieq Dibekuk 10Berita, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menangkap seorang pelaku penyebaran hoaks sekaligus pelaku penghinaan pejabat dan tokoh negara pada… Read More