Dishubkominfo Tak Izinkan Event ‘Dzikir dan Tasyakuran Kemerdekaan RI ke-72’
10Berita, Solo – Acara ‘Dzikir dan Tasyakuran Kemerdekaan RI ke-72’ yang diadakan oleh Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) terpaksa batal. Sebab, pemerintah Surakarta, dalam hal ini, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) tidak memberikan izin.
“Dengan ini kami umumkan, bahwa acara tersebut dibatalkan, karena tidak mendapatkan ijin dari Dishubkominfo Surakarta,” kata Sekretaris DSKS, Suwondo dalam rilis yang diterima Kiblat.net pada Senin (14/08).
Ia juga menyayangkan sikap Dishubkominfo tersebut. Sebab, ini merupakan acara yang bersifat kebangsaan dan mendoakan para pahlawan.
“Kami menyayangkan tidak keluarnya ijin terhadap acara ini, padahal acara ini bersifat kebangsaan, mensyukuri nikmat kemerdekaan dan mendoakan para pahlawan yang telah memperjuangkan Kemerdekaan RI,” ujarnya.
Rencananya, acara tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2017 pukul 15.00-17.30 WIB di Jl. Sudirman bagian timur (Patung Slamet Riyadi – perempatan Telkom) Surakarta. Pembicara yang akan dihadirkan adalah, Dr. Achmad Purnomo, Apt. (Wawali Surakarta) Prof. Dr. dr. H. Zainal Arifin Adnan, Sp.PD, KR, FINASIM (Ketua MUI Surakarta), KH. Drs. Subari (Ketua PDM Muhammadiyah Solo), Danrem 074 Warastratama, dan Kapolresta Surakarta.
Sementara itu, Anggota Divisi Advokasi DSKS, Endro Sudarsono mengungkapkan bahwa surat izin untuk mengadakan acara sudah diberikan sejak hari Jum’at lalu. Sedangkan surat pelarangan diberikan ke panitia pada hari Senin.
“Surat saya kirim Jum’at, keterangan tidak diijinkan siang ini,” ujarnya.
Endro juga mengatakan, sementara ini yang melarang adanya aksi hanya Dishubkominfo Surakarta. Sedangkan kepolisian, menunggu rekomendasi Dishubkominfo. Untuk alasan pelarangan acara, Dishubkominfo mengatakan acara tersebut akan menyebabkan kemacetan.
“Dishubkominfo khawatir ada macet di jam 17.00-18.00. Sedangkan Polisi menunggu rekomendasi dari Dishubkominfo,” tukasnya.
Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: M. Rudy
Sumber: Kiblat.