OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 06 Agustus 2017

Investasi Dana Haji Diusulkan untuk Bangun Hotel di Makkah

Investasi Dana Haji Diusulkan untuk Bangun Hotel di Makkah

10Berita, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah Prof Yunahar Ilyas memberi sejumlah saran terkait pengelolaan atau investasi dana haji. Pemerintah perlu melakukan investasi langsung dan tidak langsung untuk menghindari risiko kerugian. 

Dia menjelaskan, untuk menghindari risiko kerugian, dana haji sebaiknya diinvestasikan secara tidak langsung seperti yang sudah berjalan seperti deposito, surat berharga dan sukuk. "Kalau mau investasi secara langsung, bangun hotel atau asrama haji di Makkah," ujar dia saat dihubungi Republika, Ahad (6/8).

Ia menjelaskan, membangun hotel di Makkah agar jamaah haji Indonesia tidak perlu lagi menyewa penginapan setiap tahun. Dia menambahkan pembnagunan hotel di Makkah memang memiliki tantangan yakni sulit mendapatkan izin mendirikan bangunan. 

Namun, dia menuturkan, kalau Pemerintah Indonesia yang mengurus izin sebagai negara sahabat Saudi kemungkinan bisa terealisasi. Apalagi, dia menyatakan, pernah ada rencana membuat hotel berlantai 30 di Makkah. 

"Jadi, setiap tahun tidak usah mencari hotel lagi. Bahkan, nantinya keuntungan dari hotel bisa buat investasi lagi," kata dia. 

Namun, Prof Yunahar, meminta pemerintah, khususnya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), untuk mempertimbangkan berulang kalli kalau memang mau diinvestasikan ke infrastruktur. Sebab, investasi ke infrastruktur tidak mudah dan risikonya besar.

Muhammadiyah mengingatkan pemerintah agar menginvestasikan dana haji kepada hal-hal yang tidak berisiko. Pemerintah juga diingatkan agar keuntungan dari investasi dana haji harus kembali lagi ke jamaah haji.

"Kalau ada keuntungan dari hasil investasi dana haji maka keuntungan tersebut harus dikembalikan kepada jamaah haji secara langsung atau tidak langsung," kata dia.

Ia memberikan contoh terkait keuntungan dikembalikan ke jamaah. Untuk keuntungan secara langsung, dia menjelaskan sekarang ini jamaah haji membayar setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp 25 juta. 

Setelah 10 sampai 15 tahun, ia menyebutkan, tentu sudah mendapatkan keuntungan sehingga mereka tidak peru lagi dikenakan tambahan biaya ketika akan berangkat. Untuk keuntungan tidak langsung, keuntungan dari hasil investasi digunakan untuk membayar fasilitas jamaah haji. 

Sekarang ini, pemerintah melalui Kementerian Agam memang sudah melakukan optimalisasi dana haji. Namun, dia menerangkan, pemerintah hanya mengatakan ada optimalisasi dana setoran awal haji namun tidak ada jelas rinciannya. 

Dia pun mengingatkan semua pengelolaan dan penggunaan dana haji juga harus transparan dan jelas. 

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan dana optimalisasi setoran BPIH sudah memberikan manfaat bagi jamaah haji. Optimalisasi setoran awal BPIH ini merupakan indirect cost atau biaya yang tidak bayar langsung oleh jamaah. 

Tahun ini, biaya yang tidak dibayar langsung oleh jamaah ini mencapai Rp 26,9 juta untuk setiap jamaah. Dana itu untuk membayar 17 komponen seperti pemondokkan di Madinah, biaya layanan umum, upgrade transportasi selama di Arab Saudi, makan di Jeddah, dan akomodasi asrama haji. 

Dengan adanya optimalisasi ini, biaya jamaah naik haji bisa ditekan. Tahun ini, biaya yang termasuk direct cost atau dibayar oleh jamaah meliputi tiket pesawat, pemondokkan di Makkah, dan living cost. Pada 2017, rata-rata biaya langsungnya Rp 34,8 juta. 

Sumber: Ihram