Johannes Marliem Saksi Kunci EKTP Dikabarkan Tewas Tapi Masih Bisa Ngetwit Terus Twitnya Dihapus, NAHLOH!
10Berita~Johannes Marliem, orang Indonesia keturunan China yang disebut sebagai saksi kunci Kasus e-KTP dikabarkan tewas di di Los Angles Amerika Serikat pada Jumat (11/8) dini hari waktu setempat.
Namun, saat perhatian publik tersita oleh kabar kematian itu, belum satu jam, akun twitter miliknya dengan akun @johannesmarliem mengunggah tulisan dengan status "The trees are on the move!". Johannes menuliskan tentang pepohonan di timur AS yang menghadap barat.
Di dalamnya terdapat artikel unggahan dari Nature.com berjudul "Tree in eastern US Head west as climate changes" tulisan Emma Harris yang pertama kali diunggah situs ini 17 Mei 2017.
Kicauan @johannesmarliem sontak mengagetikan netizen. Beberapa menanggapi sekaligus menanyakan kabar kematian.
"Is that u? (KPK) has confirmed that businessman Johannes Marliem, a key witness in the multi-million e-ID graft case, has died in US," tulis akun @Bang-Si0may.
NAMUN... setelah geger ada kicauan @johannesmarliem pasca kabar kematian, tiba-tiba status terakhir tersebut HILANG. Kicauan @johannesmarliem yang menulis "The trees are on the move!" sudah tidak ditemukan lagi.
NAH LOH !!!
Sebelum hilang, sudah banyak yang meng-capture.
SIAPA yang ngetwit, SIAPA lalu yang menghapus? Hantu? Wakwaw
Cek twit akun @Bang-Si0may yang sempat me-reply status @johannesmarliem. Maka status @johannesmarliem tidak muncul lagi artinya sudah dihapus.
Link: https://twitter.com/Bang_Si0may/status/896014546631925760
Is that u ? (KPK) has confirmed that businessman Johannes Marliem, a key witness in the multi-million e-ID graft case, has died in US.
— Siomay Lengkong ™ (@Bang_Si0may) 11 Agustus 2017
Terbiasa Nipu
Johannes ini di AS punya catatan gelap penipuan. Catatan kriminalnya tidaklah polos. Dia pernah tercatat melakukan penipuan yang melibatkan penarikan uang dalam jumlah besar dari dua bank.
Seperti dilansir CNN, catatan pengadilan Hennepin County pada 2009 menyebutkan jaksa penuntut umum mendakwa Johannes atas penipuan cek kosong senilai US$10 ribu.
Johannes menulis cek senilai US$10 ribu dari Bank TCF untuk disimpan di rekening bank Wells Fargo. Asisten Jaksa Penuntut Umum Hannepin Tom Arneson mengatakan Johannes ingin menunjukkan seolah-olah dia memiliki sejumlah besar uang di kedua rekening tersebut.
Johannes menyatakan diri bersalah pada 2010 dan membayar denda, guna menghindari deportasi.
Pengusaha Indonesia Donatur Terbesar Obama
Johannes juga tercatat sebagai Pengusaha Indonesia Donatur Terbesar Obama.
Saat inaugurasi ke-dua Obama, Johannes menyumbang dana sebesar US$255 ribu atau hanya selisih US$25 ribu dari korporasi multinasional ExxonMobil.
MISTERI KEMATIAN
Kata pihak KPK, kematian Johannes ada di media-media AS. Tapi kok di seraching sama mbah Google gak ketemu.
Berita dalam bahasa inggris yang menyebut nama Johannes Marliem dead death adanya cuma di The Jakarta Post. *LOL
http://www.thejakartapost.com/news/2017/08/11/key-witness-in-e-id-graft-case-dead-kpk.html
Yang ada cuma berita bahwa terjadi insiden penembakan yang melibatkan kehadiran polisi, FBI dan CIA di lingkungan rumah yang konon Johannes juga tinggal di sekitar situ.
“Baku tembak terjadi di lingkungan rumah mewah di Los Angeles,” sebut Juru Bicara Kepolisian Los Angeles Josh Rubenstein dikutip Daily Mail.
Rumah yang dimaksud merupakan milik Tamme McCauley, mertua aktor terkenal Joseph Gordon-Levitt.
Rubenstein menyebutkan polisi terpaksa menembakkan banyak peluru guna mempertahankan diri, selain juga melemparkan gas air mata. Lebih lanjut, Rubenstein mengatakan pelaku penembakan ditemukan tewas di rumah mewah tersebut, namun tidak jelas penyebab kematiannya.
Dia menambahkan selama insiden penembakan berlangsung, empat rumah lainnya di kawasan tersebut dievakuasi.
Di sisi lain, tidak ada keterangan yang jelas mengenai kematian Johannes Marliem yang tinggal tidak jauh dari lokasi penembakan.
NAH LOH !!!
Johannes Marleem biasa aksi kongkalikong, manipulatif.
Jangan-jangan kematiannya juga dimanipulatif.
Sumber:Portal Islam