OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 08 Agustus 2017

Massa Beri 7×24 Jam Agar Patung Dewa Perang di Tuban Dirobohkan

Massa Beri 7×24 Jam Agar Patung Dewa Perang di Tuban Dirobohkan


Sekitar 300 orang yang terdiri dari puluhan elemen melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jatim, jalan Indrapura Surabaya. Dalam aksinya, mereka menuntut agar patung Kong Co Kwan Sing Tee Koen yang berdiri menjulang tinggi di Tuban, segera dirobohkan.

“Keberadaan patung simbol Dewa Perang China itu, seolah-olah tidak menghargai semangat kebangsaan Indonesia. Jelas patung itu tidak menghargai Indonesia, tidak sesuai pada tempatnya,” ujar korlap Aksi, Didik, di Surabaya, Senin (7/8).

Didik menjelaskan, patung setinggi 30 meter sangat terkesan intoleran. Sebab, keberadaan patung tersebut tidak ada historisnya dengan Indonesia. Apalagi patung raksasa itu seakan menunjukkan kecongkakan di tengah masyarakat Indonesia yang sedang menyambut peringatan HUT ke 72 kemerdekaan RI.

Senada dengan Andreas, salah satu pendemo menilai keberadaan patung tersebut sangat tidak menghargai bangsa.

“Patung-patung pahlwan kita saja tidak setinggi itu. Kita tidak ada maksud SARA. Tapi, itu melukai kita sebagai putra bangsa. Kalau ada patung setinggi itu dibiarkan, jangan-jangan suatu saat akan dikultuskan sebagai pemujaan nanti. Makanya kami memberi batas waktu 7 kali 24 jam untuk dirobohkan,” jelasnya.

Untuk diketahui, para demonstran tersebut berasal dari Gerakan Nusantara Bersatu, Patriot Garuda, dan elemen lainnya. Patung yang memakan biaya Rp2,5 milliar tersebut diresmikan oleh Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan. []

Sumber : muslimbersatu.net