MUI: Penolakan Dana Haji Untuk Infrastruktur Hanya Soal Kepercayaan Terhadap Jokowi
10Berita – Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam mengatakan bahwa polemik penggunaan dana haji untuk infrastruktur hanya soal kepercayaan publik terhadap pemerintah. Niam menjelaskan bahwa sebenarnya dana haji sendiri sudah pernah dipakai untuk pembangunan pada tahun 2012 silam dengan cara syariah.
“Persoalannya dari aspek trust. Keterpercayaan. Dana APBN aja dikeruk, dibikin bancakan. Jangan-jangan dana umat dibuat bancakan juga. Artinya bukan persoalan subtantifnya, tapi pada aspek keterpercayaan,” kata Asronun saat dihubungi di Jakarta, Rabu (2/8).
Lebih lanjut, Asronun mengungkapkan idealnya dana haji digunakan secara amanah oleh pihak-pihak yang kredibel dan bertanggung jawab.
“Kalau ada manfaatnya balik kepada jamaah untuk kepentingan kemaslahatan jamaah, kemaslahatan umat Islam. Bukan investasinya, tapi hasil investasinya. Bisa aja diinvestasikan untuk kepentingan membangun gedung, hasilnya balik untuk kepentingan kemaslahatan sepanjang ketentuannya sesuai prinsip-prinsip syariah,” tandasnya.
MUI sendiri sebelumnya telah menetapkan 4 syarat penggunaan dana haji untuk investasi. Apa saja syarat-syarat itu? Silahkan klik link artikel di bawah ini:
MUI sendiri sebelumnya telah menetapkan 4 syarat penggunaan dana haji untuk investasi. Apa saja syarat-syarat itu? Silahkan klik link artikel di bawah ini:
Sumber:Eramuslim