Pemuda Muhammadiyah Usul Penggunaan Kata “Koruptor” Diubah Jadi “Maling”, Kalian Setuju?
10Berita - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan nomenklatur atau penggunaan kata "koruptor" diubah menjadi "maling".
Menurut Dahnil, penggunaan kata "maling" lebih mudah dipahami oleh berbagai lapisan di masyarakat.
"Kami ingin mendorong publik untuk mengganti nomenklatur koruptor dengan kata yang mudah dipahami budaya Indonesia, yaitu 'maling'," kata Dahnil dalam pidatonya saat pembukaan Konvensi Antikorupsi 2016 di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Dahnil melanjutkan, penggunaan kata "koruptor" terkesan elitis bagi sebagian masyarakat. Dengan menggunakan kata "maling", maka masyarakat akan lebih memahami makna dan akibat dari yang ditimbulkan oleh koruptor.
Dahnil juga mengusulkan agar awak media menggunakan kata "maling" dalam pemberitaan mengenai perilaku korupsi. Ia bahkan juga mengusulkan perubahan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau ada revisi Undang-Undang KPK, kami usulkan ganti nama KPK jadi Komisi Pemberantasan Maling (KPM)," ucap dia.
Dahnil mengatakan, melawan korupsi perlu dilakukan dengan tindakan kebudayaan.
"Jenazah koruptor tidak perlu dishalatkan. Itu ekspresi kebencian terhadap koruptor. Dulu Rasul pernah melakukan itu juga," tutur dia.
Ia berharap Konvensi Antikorupsi 2016 dapat memberikan manfaat di masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di masa datang. Pemberantasan korupsi, kata dia, bisa dilakukan dimulai dari diri sendiri.
Acara pembukaan Konvensi Anti Korupsi 2016 dihadiri Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Bupati Bojonegoro Suyoto, Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli.
Hadir pula Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Nasir Djamil, Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid, Mantan ketua PP Muhammadiyah Teguh Santosa, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.
Sumber : umatuna.com