Pengamat Perkotaan: Izin Belum Komplit, Harusnya Bangunan Disegel
10Berita – Pemerintah harus menyegel sejumlah bangunan yang terdapat di Kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi. Lantaran hingga kini proses perizinan yang belum juga dituntaskan oleh Grup Lippo, selaku pemilik proyek properti ini.
Menurut Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna, proyek properti Meikarta tidak dapat dilanjutkan karena pihak pengembang hanya mengantongi izin lokasi saja.
“Kalau misalnya IPPT belum ada, berarti IMB nya belom ada. Kalau IMB belum ada, seharusnya bangunan disegel aja, repot amat,” sebut Yayat saat dihubungi oleh Aktual.com, di Jakarta, Kamis (10/8).
Yayat menjelaskan, pendirian suatu bangunan harus didahului oleh proses perizinan yang berlaku. Dalam hal ini, proses perizinan ini harus ditindak tegas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ia pun menegaskan jika pemerintah melalui Pemkab Bekasi, memiliki kewenangan untuk menyegel bangunan Meikarta.
Sebagai informasi, perizinan proyek Meikarta baru sebatas pengurusan Izin pemanfaatan pemanfaatan dan penggunaan tanah (IPPT). Sedangkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan site land sama sekali belum diurus oleh Grup Lippo.
Kondisi ini bertolak belakang dengan adanya bangunan-bangunan yang sudah berdiri di kawasan tersebut. Bahkan, pihak Meikarta justru mengklaim telah menjual 16.800 unit apartemen pada 26 Mei 2017 lalu.“Walaupun mereka sudah punya izin prinsip, tapi IPPT belum punya dan IMB belum dia urus, ya segel aja bangunannya, takut amat,” jelas Yayat menegaskan.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, mempersoalkan manajemen Meikarta yang justru lebih dulu menjual unit pemukiman sebelum proses perizinan rampung. Bahkan, pembangunannya mulai dilakukan meski izin belum disetujui.
“Proyek belum punya izin apapun, baru izin lokasi. Berdasarkan tata ruang sudah rampung, cuma yang dikhawatirkan itu iklannya luar biasa,” kata Neneng di Bekasi, 30 Mei lalu.(kl.akt)
Sumber: Eramuslim
Jumat, 11 Agustus 2017
Pengamat Perkotaan: Izin Belum Komplit, Harusnya Bangunan Disegel
By 10 BERITA 8/11/2017 10:24:00 AM
Related Posts:
TPUA: Pembuat Meme Setnov Saja Bisa Ditangkap, Apalagi Pelaku Pelecehan terhadap Habib Rizieq TPUA: Pembuat Meme Setnov Saja Bisa Ditangkap, Apalagi Pelaku Pelecehan terhadap Habib Rizieq Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Habib Novel Bamukmin saat konferensi pers, Rabu (8/11) di kawasan Menteng, Jakart… Read More
Mendapat Teriakan 'Huuuuuu' dari Relawan di Pernikahan Bobby-Kahiyang, Anies Membalas dengan SenyumanMendapat Teriakan 'Huuuuuu' dari Relawan di Pernikahan Bobby-Kahiyang, Anies Membalas dengan Senyuman Anies Baswedan dan istri saat menghadiri pernikahan anak Presiden Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/11). (Foto: Me… Read More
MUI; Ini Dampak Negatif Putusan MK Soal Aliran Kepercayaan MUI; Ini Dampak Negatif Putusan MK Soal Aliran Kepercayaan 10Berita – Sekjen Komisi Dakwah MUI, Fahmi Salim, mengkhawatirkan dampak negatif dari keputusan Mahkamah Konstitusi, setelah MK mengetuk palu dan menyatakan penganut … Read More
Komisi Hukum MUI: Bubarkan Pengajian Alasan Jaga NKRI, Nonsens!Komisi Hukum MUI: Bubarkan Pengajian Alasan Jaga NKRI, Nonsens! 10Berita -Dalam upaya pembubaran kegiatan pengajian, polisi tidak bisa disusupi oleh ormas manapun. Hal itu ditegaskan oleh anggota Komisi Hukum Majelis Ulama I… Read More
Terimakasih Ustadz Felix Siauw Terimakasih Ustadz Felix Siauw Oleh: Yusuf Al Barowy Semasa SMA dulu, saya ingat betul ada seorang guru yang mengatakan bahwa Khilafah pasti akan tegak. Karena dia pasti tegak sesuai kabar Nabi Muhammad Saw, maka tidak mempe… Read More