Aneh! Mendag Tunjuk Swasta Lelang Gula Rafinasi Untuk Indonesia
10Berita – Meskipun belum memiliki pengalaman dalam melakukan lelang untuk kebutuhan besar, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tetap menunjuk PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) sebagai penyelenggara lelang gula rafinasi 3.5 juta ton untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.
“Aneh sekali kalau Kementerian menunjuk perusahaan baru. Ini pasti ada permainan di belakangnya, tidak boleh dibiarkan, ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang,” ujar Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi (Minggu, 24/9).
Karena itu Uchok mendesak Mendag membatalkan keputusan penetapan perusahaan swasta tersebut sebagai penyelenggara lelang, dan segera menunjuk Badan Usaha Milik Negara sebagai institusi yang mengurus proses lelang.
“Bahaya kalau Pasar Komoditas Jakarta yang diberikan kewenangan. Ini tidak boleh dilanjutkan. Penunjukan lelang kepada swasta harus dibatalkan dan diberikan ke BUMN saja,” sarannya.
Uchok juga mendesak Komisi Pengawasan Persaingan Usaha turun tangan mengawasi proses lelang. Sebab, lelang 3.5 juta bukan perkara mudah. “Diperlukan perusahaan besar dan berpengalaman untuk mengurusnya. Sebab, yang terlibat dalam proses lelang juga adalah perusahaan besar,” tandasnya.
Sementara itu Anggota Komisi Perdagangan, Inas Nasrullah Zubir, juga meminta Kementerian Perdagangan untuk menyerahkan proses lelang gula rafinasi ke Perum Bulog.
Pasalnya, lelang gula rafinasi yang diatur melalui Permendag No 16/M-DAG/PER/3/2017 tidak berpihak kepada UKM dan industri kecil menengah (IKM). “Permendag ini bertentangan dengan UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,” katanya.
Lebih lanjut, Inas juga mengatakan dalam hal proses lelang gula ini, Mendag Enggartiasto Lukita sudah melangkahi kewenangan Presiden dalam pembentukan pasar lelang komoditas.
Selain itu, penunjukan Pasar Komoditas Jakarta sebagai penyelenggara lelang yang didirikan pada tahun 2016 bertentangan dengan Perpres No 4 Tahun 2015, Pasal 19b, tentang kemampuan teknis dan manajerial penyedia barang dan jasa. “PT Pasar Komoditas Jakarta sama sekali belum pernah beroperasi dan nihil pengalaman,” tandas Inas. (Rmol/Ram)
Sumber: rmol