Aneh, Mendikbud Larang Siswa SD dan SMP Nonton Film G30S/PKI
10Berita - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyatakan film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI seharusnya tidak ditayangkan untuk penonton semua umur.
Dia mengatakan segmen umur penonton film G30S/PKI minimal bagi pelajar SMA dan sederajat.
"Kalau untuk pelajar tingkat SMA dan SMK memang dibolehkan, tapi untuk setingkat SD dan SMP tidak boleh," kata Muhadjir Effendy, usai menghadiri pemberian gelar doktor kehormatan untuk Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri, di Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat, Rabu (27/9) sebagaimana dilansir Antara.
Meskipun bermuatan sejarah, dalam film itu terdapat sejumlah adegan yang menunjukkan kekerasan, sehingga tidak layak ditonton oleh anak-anak. "Ada standar sensor yang menerangkan film itu hanya bisa ditonton untuk dewasa. Dulu saja filmnya ditayangkan televisi setelah pukkul 22.00 WIB," katanya.
Saat ditanyai tentang surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Padang bernomor 421.1/435/DP/Dikdas.3/2017 tertanggal 22 September 2017, yang mewajibkan seluruh siswa menonton film G30S/PKI, Muhadjir mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi.
"Saya sudah klarifikasi dengan kepala dinas mengenai surat edaran itu, dan tidak dibenarkan untuk murid SD dan SMP," katanya.
Sebelumnya, surat edaran itu juga berisi arahan agar siswa membuat resume dengan tulisan tangan untuk selanjutnya dilombakan.
Muhadjir menegaskan akan menegur jika masih ada yang menayangkan film tersebut untuk siswa SD dan SMP, karena pertimbangan adanya adegan kekerasan itu. "Yang jelas, Film G30S/PKI tidak disarankan untuk anak-anak," katanya.
Link: https://kumparan.com/teuku-muhammad-valdy-arief/mendikbud-larang-siswa-sd-dan-smp-nonton-film-g30s-pki
***
Sementara itu, Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Ahmad Yani mengatakan film G30S/PKI tersebut telah lulus sensor dan secara resmi sudah ditayangkan sejak tahun 1984.
Menurutnya, sebagai film yang bermuatan sejarah. Film G30S/PKI garapan sutradara kawakan Arifin C Noer itu layak ditonton usia remaja maupun dewasa. Untuk usia anak-anak perlu didampingi orang tua atau guru.
"Namun karena ada beberapa adegan kekerasan, tentu tidak tepat untuk ditonton anak-anak. Kecuali ada pendampingan dari orang tua atau guru-gurunya," ujarnya seperti dilansir Okezone.
sumber: portal islam