OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 14 September 2017

Bang Japar: Asma Dewi Tak Terkait Saracen

Bang Japar: Asma Dewi Tak Terkait Saracen


10Berita , Jakarta – Wakil Direktur Bang Japar (kebangkitan jawara dan pengacara), Irfan Iskandar menegaskan bahwa kasus Asma Dewi, sosialita yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu tidak ada kaitannya dengan kelompok saracen. Sebagaimana kabar yang beredar saat ini.

“Kami melakukan pelurusan dengan fakta yang ada, Kita himbau kedepan (kasus Asma Dewi) jangan dikait-kaitkan dengan isu saracen,” ungkapnya saat jumpa pers di Mako Bang Japar, Jalan H Saabun No 20, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (13/9)

Menurut Irfan, Asma Dewi sampai saat ini ditahan karena Pasal 28 Ayat 2 UU ITE tentang hate speech, Pasal 16 jo Pasal 1 UU anti diskriminasi ras dan etnis, Pasal 207 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan terhadap penguasa, dan Pasal 208 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa. Menurut Irfan, pasal di atas sama sekali tak berhubungan dengan kasus Saracen.

“Dari pasal-pasal di atas kami melihat tidak ada kaitannya dengan Saracen. Dimana kaitannya, kami tidak menemukan kaitannya,” ujarnya

Terkait kasus tersebut, Irfan meminta media mengklarifikasikan kepada pihaknya selaku kuasa hukum Asma Dewi. “Konfirmasi dulu pada kami, tentunya kan kami yang tau duluan, penambahan pasal atau pasalnya dikurangi,” katanya

Asma Dewi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian (hate speech). Polisi juga menyebut Asma Dewi memiliki keterkaitan dengan grup penyebar kebencian, Saracen.

Reporter: Afriza DS
Editor: Imam S.

Sumber:  Kiblat.