OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 10 September 2017

Ibu dari Kejahatan

Ibu dari Kejahatan

10Berita, JAKARTA -- Miras pemicu kejahatan dan perbuatan keji yang lain. kutipan: "Manfaatnya diakui ada. Jadi, Islam sangat realistis. Tapi, sesuatu yang manfaatnya lebih kecil dari mudharatnya, dalam agama itu dilarang. Manfaat sudah tenggelam di balik mudharat."

Dalam suatu riwayat dari Utsman bin Affan RA disebutkan, seorang pemuda dipaksa majikan perempuannya melakukan salah satu di antara tiga pilihan maksiat. Jika tidak, ia akan diteriaki dan dihakimi massa. Pilihannya, berzina, membunuh anak kecil, atau meminum khamar. Karena terpaksa, ia memilih meminum khamar.

Ia berpikir bahwa khamar adalah dosa paling ringan di antara pilihan-pilihan lainnya. Lagi pula, khamar hanya akan memudharatkan dirinya ketimbang membunuh atau berzina. Namun, malang, setelah ia mabuk, ia pun berzina kemudian membunuh anak kecil tadi.

Tak salah jika Utsman bin Affan RA mengistilahkan, al-Khamru ummul khaba'ist (khamar adalah induk dari segala perbuatan keji). Penelitian di Amerika Serikat (AS) menyatakan, 70 persen dari kasus pembunuhan terjadi karena pelaku dalam keadaan mabuk. Di AS tahun 2010, 10.228 orang tewas akibat kecelakaan yang dilakoni pengemudi mabuk. Itu pun setelah mereka menahan 1,4 juta pengemudi mabuk dan membatasi minimal 18 tahun baru boleh beli dan minum alkohol.

Sumber: Republika