OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 07 September 2017

Jurnalis Senior Dandhy Laksono Dipolisikan, Pengamat: Kebebasan Berpendapat Hanya Milik Pendukung Penguasa!


Jurnalis Senior Dandhy Laksono Dipolisikan, Pengamat: Kebebasan Berpendapat Hanya Milik Pendukung Penguasa!

~

10BeritaJurnalis senior yang juga aktivis HAM, Dandhy Dwi Laksono, dilaporkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur, setelah mengunggah tulisan bertajuk “Suu Kyi dan Megawati” di akun Facebook.

Pengamat politik Muslim Arbi menilai, pelaporan organisasi sayap PDIP terhadap jurnalis karena tulisannya menjadi bukti bahwa pendukung Megawati Soekarnoputri dan Joko Widodo, anti kritik.

“Pendukung Jokowi dan Megawati antikritik. Dandhy dipolisikan, menandakan demokrasi era sekarang sudah mati,” tegas Muslim kepada intelijen (07/09).

Muslim menilai, di era Pemerintahan Jokowi, kebebasan berpendapat sangat dibatasi dan hanya milik pendukung penguasa. “Pendukung penguasa bisa bebas bersuara, bebas sebarkan hoax dan ujaran kebencian,” ungkap Muslim.

Menurut Muslim, ketidakadilan dalam hal menyikapi kebebasan bersuara akan memunculkan perlawanan dari rakyat. “Rakyat punya caranya sendiri ketika kebebasan dibatasi dan h anya milik pendukung penguasa, terlebih lagi di era medsos,” jelas Muslim.

Kata Muslim, seharusnya dalam menyikapi tulisan Dandhy, pendukung Megawati dan penguasa “melawan” juga dengan tulisan. “Tulisan dibantah dengan tulisan. Dan bantahan tulisan bukan dengan fitnah tetapi fakta dan data,” pungkas Muslim.

Repdem Jawa Timur melaporkan Dandhy Dwi Laksono, karena menganggap artikel Dandhy telah menyamakan Ketum PDIP dengan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, yang disorot dunia karena pembiarannya terhadap pembantaian etnis Rohingya.[] 

Sumber : intelijen.co.id, www.tribunislam.com