Siap Diedarkan ke-3 Provinsi, Ribuan Obat PCC Ilegal Ditemukan di Makassar
10Berita~MAKASSAR—Sebanyak 29 ribu obat PCC (paracetamol caffeine carisoprodol ) illegal, ditemukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar yang diduga akan diedarkan ke tiga provinsi.
“Kami menemukan obat PCC ini saat dikemas dan siap dikirim ke Papua, serta Sulawesi Barat dan Tenggara. Seharusnya tak bisa disalurkan,” ucap Kepala Balai Besar POM Makassar Muhammad Guntur, seperti dikutip dari Tempo, Jumat (15/9/2017).
Ribuan butir obat PCC ilegal tersebut ditemukan di salah satu pedagang besar farmasi resmi di Makassar, pada Jumat sore.
Obat PCC illegal itu ditemukan atas laporan masyarakat. Sehingga, lanjut Guntur, pihaknya akan berkoordinasi soal langkah pencegahan dan penindakan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
“Kami tetap akan berkoordinasi dalam pencegahan dan penindakan,” tuturnya.
Guntur menjelaskan bahwa barang bukti obat PCC itu telah disita dan berada di kantornya, pelakunya pun segera dipanggil.
“BPOM juga sudah sebulan mengintainya. Ada proses berikutnya karena pelanggaran pidana sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan.”
Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Jamaluddin, mengaku sudah lama mengetahui dan mencurigai aktivitas pedagang besar farmasi tersebut.
Namun, menurut Jamaluddin, BNNP tak memiliki kewenangan untuk menindaknya.
“Kan kewenangannya BPOM dan dinas kesehatan untuk menindak apotek,” ucapnya.
Jamaluddin mengatakan pihaknya tak heran jika ada ditemukan obat PCC oleh BPOM Makassar.
“Besok saya akan koordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mencegah beredarnya jenis obat PCC,” katanya. []
Sumber: islampos