OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 10 September 2017

Taat Tanpa Syarat

Taat Tanpa Syarat

10Berita, JAKARTA -- Jalanan di Kota Madinah penuh dengan sisa khamar yang menggenang. Baru saja wahyu turun kepada Nabi Muhammad SAW. Tak ada lagi pemakluman, yang ada adalah pengharaman.

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS al-Maidah [5]: 90).

Begitu ayat ini turun, gelas-gelas yang masih berisi khamar lantas ditumpahkan. Dibuang tanpa sisa. Sayyid Qutb dalam Fi Zhilalil Qur'an menggambarkan tak hanya khamar di gelas yang disingkirkan. Para sahabat menuju tempat penyimpanan khamar mereka dalam gentong-gentong. Seketika dihancurkan dan tergenanglah jalanan Madinah hari itu dengan zat yang diharamkan itu.

Tidak mudah menjalankan perintah Allah dengan spontanitas yang luar biasa. Terlebih, minum khamar bagi suku Arab adalah kebiasaan lama yang sudah mendarah daging. Namun, ekspresi kecintaan para sahabat terhadap Allah melalui ketaatan tanpa syarat melebihi apa pun. Minuman yang setia menemani mereka dimusnahkan, tak bersisa.

Membicarakan hukum minuman keras, termasuk tata kelola peredarannya pada era modern bisa jadi pembahasan tersendiri. Namun, kita patut mencermati bagaimana respons para sahabat terhadap sebuah perintah Allah SWT dan Rasul-Nya.

Mereka melakukannya dalam ketaatan tanpa syarat. Semua itu hanya bisa digerakkan dalam iman yang lebih mendarah daging dibanding kebiasaan lama mereka. Bukan iman yang berpura-pura. Lihatlah para sahabiyah yang mencari kain apa saja yang mereka dapat kala perintah hijab turun, lihatlah Abu Bakar yang  langsung menyedekahkan semua hartanya untuk jihad tanpa pikir panjang.

Menjadi yang pertama dalam menaati perintah Allah adalah kebanggaan yang dicari para sahabat. Bagi mereka, tidak ada kata menunda ketaatan.

Sumber : Republika