OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 22 September 2017

Tak Ada Jaminan, Pengguna E-Money Rentan Kehilangan Uang

Tak Ada Jaminan, Pengguna E-Money Rentan Kehilangan Uang


10Berita, Jakarta- Staf Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Mustofa Aqib Bintoro menilai e-money rentan akan kehilangan uang yang tersimpan di dalamnya. Hal itu ditinjau karena lemahnya keamanan dalam pemberian jaminan bagi pemilik isi dari e-money.

“Penyimpanan uang di e-money rentan akan hilang. Sebab, bila kartu e-money hilang maka otomatis uang di dalamnya hilang dan tak ada jaminan pengembalian. Inilah sisi kelemahan penggunaan uang non tunai. Adapun ditinjau dari penggelapan uang atau data, e-money aman dari hal itu,” tuturnya kepada Kiblat.net di kantor YLKI, Jumat (22/9).

Dia melanjutkan untuk mengatasi kekurangan akan rentan hilangnya isi e-money, YLKI meminta pemerintah atau Bank Indonesia memberikan jaminan keamanan. Sehingga tidak membuat khawatir akan hilang kepemilikan uang bagi penggunanya.

“Melihat kelemahan itu maka BI atau pemilik modal tidak berhak mewajibkan konsumen untuk selalu menggunakan e-money dalam segala transaksi. Berikanlah hak konsumen memilih untuk bebas bertransaksi tunai, hal ini diatur dalam UU kita !,” pintanya.

YLKI menilai dengan adanya kebijakan pemerintah dalam Gerakan Nasional Non Tunai diharapkan tidak menjadi pengekangan rakyat dalam bertransaksi. Apabila ingin mensukseskan GNNT ini ke seluruh lapisan masyarakat, seharusnya pemerintah atau pemilik modal bisa memberikan dana intensif untuk meringankan transaksi rakyat dalam fasilitas umum, transportasi umum dan infrastruktur umum.

“Bukan malah tiba-tiba semua serba bayar dan bahkan tarif naik. Indonesia seharusnya bisa mencontoh negara-negara maju, mereka lebih dahulu menggunakan e-money dalam bertransaksi hasilnya negara tersebut dapat meringankan atau memudahkan bahkan menggratiskan masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum,” pungkas Mustofa.

 

Reporter: Hafidz Salman
Editor: Syafi’i Iskandar

Sumber:  Kiblat.