Ahok dulu bisa Tutup Diskotek Stadium tapi Tak Bisa Tutup Alexis, Mengapa Anies Bisa?
10Berita - Gubernur dan Wakil DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno telah menutup Hotel Alexis.
Penutupan tersebut sekaligus menjadi realisasi janji Anies-Sandi saat kampanye.
Tentu saja hal ini adalah sebuah prestasi tersendiri di bulan pertama Anies menjabat.
Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama bahkan tidak mampu menutup hotel yang disebut-sebut menjadi tempat prostitusi itu.
Malah pada debat Pilkada DKI Jakarta 2017 pada Jumat (13/1/2017) lalu, sempat dibahas soal tantangan menutup diskotek di Jakarta.
"Ketika Pak Anies bilang tak berani tutup Alexis, kami sudah tutup Stadium dan Milles. Ketemu narkoba, kami tutup,” ujar Ahok kala itu.
Memang benar, pada kepemimpinan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, dirinya berhasil menutup diskotek Stadium.
Diskotek Stadium yang disegel dan ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta. (Kompas/Abba Gabrillin)
Diskotek tersebut dicabut izinnya usai seorang anggota kesatuan Polres Minahasa Selatan, Bripda JVG (22) meninggal dunia diduga overdosisi saat berada di diskotek Stadium, Taman Sari Jakarta barat.
Ahok berpendapat Stadium merupakan satu diskotek yang kerap dijadikan tempat pengedaran narkoba.
Dirinya saat itu memang mengawasi diskotek yang kerap dijadikan peredaran narkoba.
"Jadi begitu dua kali ditemukan narkoba, langsung tutup saja," ujar Ahok, Selasa (20/5/2014) silam.
Ahok begitu tegas melibas tempat-tempat yang membuka jalan akan tersebarnya barang haram.
Namun mengapa Ahok tak bisa menutup Alexis seperti yang disindir Anies saat debat Pilkada DKI?
Ahok menjelaskan kala itu dirinya tidak mempunyai bukti.
"Saya selalu katakan kan kalau enggak ada bukti (temuan narkoba), bagi saya (tempat hiburan) enggak bisa tutup," kata Ahok, Jumat (21/4/2017) lalu.
Dirinya menyebut jika Alexis tidak bisa ditutup jika merujuk ke perda.
Melansir dari Kompas.com, aturan yang dimaksud Ahok merupakan pasal 99 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.
Dalam perda itu, pengelola tempat hiburan malam yang melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba akan dikenai pencabutan izin usaha.
Lantas mengapa sekarang Anies Baswedan bisa menutup Alexis? Apakah Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu punya bukti?
Jawabannya adalah Anies Baswedan mempunyai 'kartu As'.
Izin operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis ternyata sudah habis sejak September 2017 lalu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun kemudian menerbitkan surat pemberitahuan tidak diperpanjangnya Tanda Daftar Usaha Pariwisata untuk Hotel dan Griya Pijat Hotel Alexis pada 27 Oktober 2017.
Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). ((Warta Kota/alex suban))
Meski tidak mempunyai bukti seperti yang dimaksudkan Ahok dalam perda, nyatanya Anies bisa memberikan 'kejutan' menutup Alexis dengan cara tidak memperpanjang izin usaha.
Adapun dasar yang dimiliki Anies, satu di antaranya adalah adanya keluhan masyarakat.
"Kita tegas, kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," ujar Anies, Jumat (27/10/2017).
"Ada, ada laporan-laporan, dan lain-lain. Masa mau dirinci praktik gitu," tambahnya. (Demokrasi)
Sumber :www.beritaislamterbaru.org