OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 02 Oktober 2017

Ajaib, Menang Praperadilan Setya Novanto Langsung Sembuh dan Senin Pulang



Ajaib, Menang Praperadilan Setya Novanto Langsung Sembuh dan Senin Pulang


10Berita~Ketua DPR RI Setya Novanto sudah dinyatakan bebas dari status tersangka kasus korupsi e-KTP setelah dimenangkan hakim Cepi Iskandara dalam sidang praperadilan.

Kepastian itu sendiri didapat pada Jumat (29/9) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan JawaPos.com (grup pojoksatu.id), Rumah Sakit Premier tempat Novanto dirawat sejak 18 September lalu akibat penyakit komplikasi tampak sepi.

Hanya tampak sejumlah pengunjung di bagian lobi rumah sakit tersebutt.

Sementara, pengamanan masih terlihat tak berbeda seperti hari-hari sebelumnya.

Meski begitu, sekuriti rumah sakit pun juga tampak tertup bagi awak media.

Untuk sekedar berada di lobi saja, para pewarta tak diperbolehkan untuk masuk.

Beredar kabar, Novanto akan pulang besok Senin (2/10). Bahkan, barang-barang Ketua Umum Partai Golkar itu pun sudah dikemasi dan dikeluarkan dari rumah sakit.

Selain itu, dokter pun sudah memberikan lampu hijau kepada Novanto untuk bisa pulang.

Namun, kepulangan Novanto itu bergantung pada diri politisi asal Bandung tersebut.

“Tadi kabarnya besok (keluar). Tapi belum tahu kalau ada info baru lagi,” kata sumber di Rumah Sakit Premier.

Di sisi lain, perwakilan humas RS Premier Jatinegara juga enggan memberikan keterangan kepada wartawan.

Belum diketahui pasti, apakah Novanto pulang malam ini atau besok Senin.

Berdasarkan perhitungan, berarti Novanto sudah dirawat 14 hari termasuk sebelum menjalani perawatan di RS Premier Jatinegara.

Sebelumnya, beredar foto Setnov berada dalam kondisi terbaring lemas di rumah sakit.

Dalam foto itu, terlihat Setnov sedang memejamkan mata dengan selang infus masih tertancap pada tangan kanannya.

Foto yang viral di media sosial itu menunjukkan Setnov tengah dirawat di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam foto itu, dia sedang dijenguk oleh Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Endang Srikarti Handayani.

Namun, publik menyangsikan kebenaran foto itu dan menyebutnya sebagai foto akting sinetron yang gagal.

Sebab, monitor EKG yang menyala untuk memantau detak jantung Novanto dalam keadaan lurus, alias menunjukkan pasien dalam keadaan tak bernyawa.

Awalnya, Novanto disebut-sebut hanya mengalami vertigo. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, ada penyakit lain yang dideritanya.

Disebutkan, bahwa ada plak di organ jantungnya yang harus dioperasi karena membahayakan nyawa.

Seperti diketahui, hakim Cepi Iskandar menerima sebagian permohonan praperadilan Setya Novanto, Jumat (29/9) lalu.

Dalam putusan itu, Cepi sekaligus membebaskan Novanto dari statusnya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

“Menolak permohonan ekseksepsi seluruhnya dalam pokok perkara. Mengabulkan permohonan untuk sebagian,” ucap Cepi membacakan putusan.

“Menyatakan penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka dinyatakan tidak sah,” sambungnya.

Selanjutnya, dalam putusan tersebut, Cepi memerintahkan untuk menghentikan seluruh penyidikan terjadap Novanto.

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Setya Novanto,” tegasnya. [psi][] 

Sumber : dakwahmedia.web.id