Dosa Riba Tidak Diampuni, Benarkah?
Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِيَّايَ وَالذُّنُوبَ الَّتِي لا تُغْفَرُ: الْغُلُولُ، فَمَنْ غَلَّ شَيْئًا أَتَى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَآكِلُ الرِّبَا فَمَنْ أَكَلَ الرِّبَا بُعِثَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَجْنُونًا يَتَخَبَّطُ”, ثُمَّ قَرَأَ: “الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ”[البقرة آية 275]
“Hati-hati dengan dosa yang tidak diampuni:
(1) ghulul (khianat), siapa yang berbuat ghulul, maka ia akan didatangkan dengan sesuatu yang ia khianati pada hari kiamat;
(2) pemakan riba, siapa yang memakan riba, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila seperti kesurupan.
Kemudian dibacakanlah ayat (yang artinya), ‘Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) gila.”(QS. Al-Baqarah: 275).” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 18/ 60/ 100. Syaikh Al-Albani menilai bahwa hadits ini hasan sebagaimana disebutkan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 3313)
Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili memberikan catatan bahwa yang dimaksud tidak diampuni hanya kalimat untuk sekedar menakut-nakuti.
Karena tetap dosa di bawah kesyirikan berada dalam masyiah Allah (kehendak Allah). Namun dikhawatirkan memang pelakukan sulit dimaafkan oleh Allah. (Lihat Dhawabith Ar-Riba, hlm. 21)
Sumber: rumaysho.com