OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 04 Oktober 2017

Kekaisaran Austria-Hungaria Akui Hak Umat Islam

Kekaisaran Austria-Hungaria Akui Hak Umat Islam

10Berita, JAKARTA -- Status hukum umat Islam di Austria termasuk unik di Eropa. Selama bertahun-tahun, sebagai pusat Kekaisaran Austro-Hungaria, Austria terkait erat dengan populasi Islam di Balkan. Dengan sejarah ini, hubungan Austria dengan Islam sebagai agama, relatif tidak bermasalah dibandingkan negara-negara Eropa lainnya.

Sebuah undang-undang tahun 1867 menjamin penghormatan terhadap semua agama di seluruh kekaisaran, memberi umat Islam hak untuk mendirikan masjid dan mempraktikkan agama mereka. Muslim juga menempati posisi yang baik dalam dinas sipil Austria, dan masjid pertama sudah dibangun di Wina pada tahun 1887 dengan bantuan pemerintah untuk melayani umat Islam yang terdaftar di tentara Austria.

Umumnya pemerintah Austria memberikan kebebasan beragama untuk semua masyarakat. Meskipun Katolik Roma lebih dominan di antara populasi, negara pada umumnya sekuler. Organisasi keagamaan didirikan oleh Undang-Undang tentang Pengakuan Gereja tahun 1874.

Undang-undang tersebut memberi umat Islam berbagai hak dan hak istimewa, termasuk hak untuk mengatur dan mengelola urusan masyarakat mereka secara independen melalui dewan kotamadya dan untuk membentuk dana abadi Islam.

Pada tahun 1919, berbagai hak dan hak istimewa ini diperkuat dengan penandatanganan kesepakatan Saint-Germain, di mana pemerintah Austria menjanjikan perlindungannya bagi kaum minoritas dan menegaskan hak setiap warga negara untuk mengambil jabatan penting tanpa memperhatikan agama atau asal etnis.

Ketentuan ini kemudian diperkuat oleh Undang-Undang tentang Komunitas Konfesional Agama tahun 1998. Organisasi dikategorikan sebagai masyarakat religius, komunitas pengakuan agama, dan asosiasi dengan status hukum yang berbeda. Klasifikasi sebagai masyarakat religius memungkinkan partisipasi dalam sistem kontribusi negara bagian, penyediaan pengajaran agama di sekolah umum dan pembiayaan untuk sekolah swasta.

Sumber: Republika

Related Posts:

  • Menjaga Lisan Menjaga Lisan 10Berita, JAKARTA -- Sebuah pepatah Arab menyatakan,” lisan dapat menembus apa yang tidak dapat ditembus jarum”. Pepatah ini mengingatkan keselamatan manusia tergantung pada pemeliharaan lisan. Pepa… Read More
  • Agar Terhindar dari Dosa Besar Agar Terhindar dari Dosa Besar 10Berita,  JAKARTA -- Tak semua dosa itu dikategorikan dosa besar. Meski demikian, dosa-dosa besar itu harus dihindari. Inilah yang menjadi garis kesimpulan dari kitab yang berjudul A… Read More
  • Alquran Sebagai Sahabat Sejati Alquran Sebagai Sahabat Sejati 10Berita,  JAKARTA -- Untuk menjadikan Alquran sebagai sahabat sejati, tentu kita harus memosisikan dan memperlakukannya seperti kita memperlakukan sahabat dalam hidup ini. Cara kita … Read More
  • Menyadap Kekuatan Alquran Menyadap Kekuatan Alquran 10Berita, Oleh: Imam Nawawi Sebuah ilustrasi menarik pernah disampaikan oleh KH Zainuddin MZ dalam satu ceramahnya, yaitu bahwa janganlah seorang Muslim bersikap terhadap Alquran seperti seoran… Read More
  • Inilah Keutamaan Puasa di Bulan Muharram Inilah Keutamaan Puasa di Bulan Muharram Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَل&… Read More