OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 27 Oktober 2017

Mana Yang Koar-koar NKRI Pancasila? 800 BUMN Dijual, NKRI Negara Menuju Kebangkrutan

Mana Yang Koar-koar NKRI Pancasila? 800 BUMN Dijual, NKRI Negara Menuju Kebangkrutan


10Berita - Wacana Presiden Joko Widodo untuk menjual atau menggabungkan sekitar 800 anak dan cucu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dianggap sebagai langkah yang tak tepat. Disisi lain, rencana penjualan BUMN menunjukkan Negara sedang mengalami krisis keuangan serius dan bisa mengarah kepada kebangkrutan perekonomian. BUMN dan asetnya adalah milik negara danrakyat. Menjual aset negara mengurangi aset negara dan memiskinkan negara. Disisi lain, menjual BUMN, seperti menswastakan pelabuhan dan bandarudara bisa mengancam kedaulatan negara.

Aktivis dari Rumah Amanat Rakyat Ferdinand Hutahaean mengemukakan, penjualan anak dan cucu BUMN tersebut, menunjukkan Negara sedang mengalami krisis keuangan yang serius dan bisa mengarah kepada kebangkrutan perekonomian karena aset negara akan dijual.

“Produk BUMN dan aset BUMN adalah milik negara, aset negara, aset rakyat. Menjual aset negara artinya akan membuat berkurang aset negara dan memiskinkan negara,” kata Ferdinand kepada Harian Terbit, Kamis (19/10/2017).

Ferdinand meminta pemerintah menjelaskan kepada rakyat secara terbuka tentang aset mana saja yang dijual dan berapa nilainya serta peruntukan dana tersebut untuk apa.

“Gencarnya pemerintah ingin menjual aset negara menunjukkan bahwa saat ini Pemerintah sudah terjerembab, terpuruk pada jalan buntu. Daya pikir tak lagi mampu mencari dan menemukan jalan alternatif mencapai tujuan,” kata Ferdinand.

Tergadai

Sementara itu, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan rencana pemerintah akan menjual 800 BUMN maka menandakan bahwa saat ini pemerintah sudah tidak punya uang. Oleh karena itu daripada APBN bangkrut, tidak bisa menutupi bayar utang, gaji pegawai, dan tunjamgan fasilitas mewah pejabat, maka pemerintah akan lebih baik menjual apa yang bisa dijual termasuk 800 BUMN untuk dijual.

"Dengan kondisi ini maka kedepan, Indonesia bakal tergadai karena Menteri Keuangan Sri Mulyani juga terus menerus menumpuk utang, dan tidak punya kemampuan untuk mengurangi utang," ujarnya.

Uchok menegaskan, saat ini pemerintah hanya bisa meningkatkan belanja negara tanpa bisa meningkatkan pendapatan selain dari utang. Oleh karena itu suda jelas bahwa Indonesia ke depan maka kedaulatannya akan tergadai bila tidak bisa mengelola APBN dengan melakukan terebosan dengan melakukan moratorium kepada utang yang mencekik.

Terpisah, pengamat kebijakan Yusri Usman mengaku tidak setuju pemerintah menjual BUMN. Alasannya, sesuai pesan UU bahwa BUMN ditugaskan oleh negara untuk mengelola
semua potensi sumber daya alam dan fasilitas publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga hasil dari pengelolaan BUMN disajikan untuk rakyat agar sejahtera.

"Tentu tidak mudah pemerintah melakukan penjualan aset BUMN tanpa alasan yang jelas. Apalagi khususnya untuk BUMN yang strategis," kata Yusri kepada Harian Terbit, Kamis (19/10/2017).

Korupsi

Soal banyaknya BUMN yang merugi, sambung Yusri, karena akibat korupsi yang sistemik, terstruktur dan masif. Oleh karena itu korupsi di BUMN kadang melibatkan oknum di legislatif dan eksekutif dan juga penegak hukum lainnya. Harusnya yang dilakukan perampingan BUMN maka pilih profesional yang mempunyai kompentensi sesuai keahliannya, termasuk integritas dengan visi-misi yang jelas dalam membangun proses bisnis yang transparan dan akuntable.

"Selain itu hindari juga intervensi kekuasaan politik terhadap Kementerian BUMN dalam mengelola BUMN," paparnya.

Sementara itu, Airlangga Hartarto selaku menteri yang mewakili Menteri BUMN bilang, pemerintah di tahun ini belum ada rencana menjual anak atau cucu BUMN. Namun akan ada empat BUMN yang melakukan IPO (Initial Public Offering). Tapi ia menyatakan pemerintah akan tetap melanjutkan proses holding BUMN.

"Sekiranya ada rencana penjualan BUMN, maka akan melalui proses privatisasi sesuai dengan Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku," kata Airlangga.

Presiden Jokowi

Dalam acara Rakornas Kadin, di Jakarta, awal Oktober lalu, Jokowi meminta Kementerian BUMN untuk merampingkan struktur perusahaan pelat merah yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menjual atau melebur (merger) anak-anak usaha perusahaan pelat merah yang dirasa sudah terlalu banyak. Saat ini jumlah perusahaan pelat merah yang ada di Indonesia sekitar 118 BUMN dengan jumlah anak usaha BUMN yang mencapai 800 unit.

"Ya betul BUMN ada 118, tapi anak dan cucunya hampir 800. Tapi yang buat anak cucu cicit bukan saya, kan sudah ada dari dulu," kata Jokowi.

Dia pun telah memerintahkan mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) ini untuk melebur atau bahkan menjual anak-anak BUMN tersebut. Karena, anak perusahaan yang dibentuk tersebut sudah jauh melenceng dari inti (core) bisnis perseroan. "Saya sudah perintahkan kemarin, yang 800 dimerger. Atau kalau perlu dijual. Ngapain BUMN ngurusin catering, nyuci baju. Langsung saya tunjuk langsung. Saya terbiasa blakblakan seperti itu. Untuk apa gitu," tandasnya.

Jokowi mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 800 anak perusahaan BUMN dari total 118 perusahaan induk BUMN. Jumlah tersebut memang harus dilebur untuk menciptakan efesiensi. Terlebih kata Presiden, banyak anak perusahaan yang mengerjakan proyek di luar koridor perusahan pelat merah.

Slogan dan koar-koar NKRI harga mati, Pancasila, dll pada kemana?

Sumber : beritaislam24h.info