OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 17 Oktober 2017

Pasca Pidato Anies, Menko Luhut Persilakan Jika Ingin Setop Reklamasi

Pasca Pidato Anies, Menko Luhut Persilakan Jika Ingin Setop Reklamasi

muhammad abdus syakur/hidayatullah.com

Proyek reklamasi Teluk Jakarta.

10Berita– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mempersilakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, jika ingin menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Hal itu disampaikan Luhut sehari pasca pelantikan Anies-Sandi sebagai pemimpin baru DKI Jakarta. Usai pelantikan pada Senin (16/10/2017) itu, diberitakan hidayatullah.comsebelumnya, Anies menyampaikan pidato politik perdananya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Di depan ribuan pendukungnya yang memadati halaman Balai Kota, Gubernur Anies seakan menjawab pertanyaan apakah ia akan menepati janjinya dalam menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Anies menegaskan, pengelolaan lingkungan Jakarta termasuk kawasan teluk dan pulau tidak boleh atas dasar kepentingan kelompok tertentu.

Baca: Pengelolaan Teluk Jakarta, Anies: Tak Boleh atas Kepentingan Korporasi Tertentu


“Pengambilan kebijakan di kota ini haruslah didasarkan pada kepentingan publik. Pengelolaan tanah, pengelolaan air, pengelolaan teluk, dan pengelolaan pulau, tidak boleh diletakkan atas dasar kepentingan individu,” tegasnya dengan intonasi penuh penekanan, disambut pekikan takbir “Allahu Akbar!” dari arah para pendukungnya.

Sehari sesudah itu, Selasa (17/10/2017) ini, Menko Luhut dalam acara “Coffee Morning” dengan wartawan di Jakarta, hanya mengingatkan agar Anies merealisasikan janji kampanyenya itu sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau sesuai aturan ya kita ikuti. Tidak ada kepentingan saya di situ. Kalau aturannya memang demikian, kita hidup dengan aturan, bukan emosi dan sekadar wacana. Saya sesuai kewenangan saya ya saya kerjakan. Kalau mau dia hentikan, dia batalkan, ya silakan saja,” klaimnya dikutip Antara.

Baca: Pidato Gubernur Anies: Pribumi Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri 


Luhut berdalih, keputusan untuk mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta dilakukan bukan tanpa alasan. Pencabutan itu klaimnya dilakukan setelah pengembang memenuhi persyaratan yang diminta pemerintah guna melanjutkan proyek di Pulau C, D, dan G.

Menurutnya, pencabutan moratorium itu dilakukan atas surat yang dikeluarkan Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli, setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan persetujuan untuk mencabut semua sanksi pengembang karena telah memenuhi persyaratan.

Di hari pelantikan Anies-Sandi kemarin, mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie mengingatkan pemimpin baru DKI Jakarta akan janji-janji mereka selama kampanye Pilkada 2017 lalu.

“Tentu masyarakat memilih (keduanya) itu ada janji yang disampaikan. Sekitar 21 (tepatnya 23. Red) janji yang disampaikan,” ujar Marzuki kepada hidayatullah.com dan wartawan lain di sebuah restoran di Jl Cipinang Cempedak 1, Polonia, Jakarta Timur, Senin (16/10/2017).

Baca: Marzuki Alie Ingatkan Anies-Sandi: Tepati Janji Tolak Reklamasi


Terkait proyek reklamasi yang sedang berjalan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga, menegaskan bersama Anies komitmen untuk merealisasikan 23 rencana kerja yang telah dijanjikan pada kampanye Pilkada DKI Jakarta. Sandi ingin menghadirkan rasa keadilan untuk masyarakat Jakarta.

“Kita harus memegang teguh prinsip kita, ada 23 rencana kerja kita. Kita ingin hadirkan keadilan kepada warga Jakarta dalam proses koridor menganut sistem tata kelola yang baik,” ujar Sandi dalam wawancara khusus bersama salah satu TV swasta, kemarin.*

Rep: SKR

Editor: Muhammad Abdus Syakur

Sumber:Hidayatullah