Tunduk Pada BNPT, Kemenag Akan Persulit Pendirian Pesantren?
10Berita – Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menyatakan bahwa Kementerian Agama akan segera membuat standarisasi pondok pesantren.
“Kita akan membuat standar minimal, standarisasi pondok pesantren. Kurikulumnya akan kita standarisasi, tenaga pengajarnya juga akan kita standarisasi, dan ini sedang berjalan,” ujar Kamaruddin di gedung Kementerian Agama RI, Jakarta, Rabu (4/9) kemarin.
Menurutnya, saat ini Kementerian Agama sedang menuntaskan identifikasi literatur, referensi, dan kitab-kitab yang dibaca di pondok pesantren. “Ini dalam rangka untuk standarisasi itu tadi,” katanya.
Kamaruddin berkilah bahwa standarisasi tersebut dalam rangka moderasi agama dengan kata lain agama yang moderat.
Tidak hanya itu, pendirian pondok pesantren pun akan diubah dari yang sebelumnya di Kementerian Agama kabupaten/kota sekarang ditarik ke Jakarta. “Pendirian pondok pesantren atas persetujuan dirjen atas nama menteri. Minimal direktur jenderal.” terangnya.
Kamaruddin beralasan bahwa langkah yang ditempuh tersebut untuk menjaga mutu dan kualitas pondok pesantren, sekaligus mengantisipasi munculnya gerakan-gerakan radikalisme.
Kok mau izin mendirikan pesantren harus atas persetujuan dirjen atas nama menteri di pusat? Bagaimana di daerah terpencil yang belum ada pondok pesantrennya, dan ingin mendirikan pondok. Apa harus terbang ke Jakarta hanya untuk izin yang belum tentu rampung 1 hari? (PM/Ram)
Sumber : eramuslim