OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 29 November 2017

Ahmad Dhani Pertanyakan Kenapa Dipersangkakan Kasus Sarkastik dan ITE

Ahmad Dhani Pertanyakan Kenapa Dipersangkakan Kasus Sarkastik dan ITE

10Berita – Ahmad Dhani mempertanyakan dasar polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ahmad Dhani menyebut sangkaan pidana kepadanya tak sesuai.


“Dalam pers rilis polisi, mereka menyebut tweetsaya sebagai tweet sarkastik. Rupanya polisi masih ragu-ragu menyebut ini adalah ujaran kebencian karena di dalam UU, bahasa sarkastik tidak melanggar pasal. Kali ini polisi tidak sok tahu soal pidana karena memang mereka bukan ahlinya,” kata Dhani lewat pesan WhatsApp, Rabu (29/11/2017).

Ahmad Dhani menjadi tersangka atas laporan terkait cuitan di akun Twitter-nya. Dalam cuitannya, Dhani menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi.”Ini menurut polisi Jaksel diduga melanggar ‘menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan’ (Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 ),” sambung Dhani.

Dia mempertanyakan unsur sangkaan pidana yang terkait dengan cuitannya.

“Pertanyaan akal sehat, suku mana yang dihina? Ras mana yang dihina? Agama apa yang dihina? Golongan mana yang dihina? Golongan para pembela penista agamakah? Apakah para pembela penista agama itu adalah sebuah golongan? Sudah sinting,” tuturnya.

Ahmad Dhani menegaskan penista agama adalah pelaku kriminal. Karena itu, siapa pun pembelanya tidak wajib dibela, bahkan oleh polisi.

“Masak polisi bela penista agama? Nggak mungkin ah. Ini kan sama dengan statement pembela koruptor wajib digantung lehernya. Pembela pengedar narkoba wajib dibuang di laut. Pembela pemerkosa wajib dibakar. Mereka semua turut serta dalam membantu tindak pidana,” imbuh Dhani.

Dhani menyebut kasus yang menjeratnya terkait dengan urus politik. Dhani juga mempertanyakan ada-tidaknya kaitan penanganan kasus ini dengan reuni 212 akhir pekan ini.

“Mereka takut saya ikut reuni 212? Seperti kejadian saya diamankan 2 tahun lalu. Rezim panik takut nggak dua periode. Saya adalah penulis lirik lagu terkenal di Indonesia. Bahasa sarkastik sering saya gunakan dalam lagu-lagu Dewa 19. Well… kalau ini memang murni politik, ayo kita selesaikan,” katanya.

Ahmad Dhani dilaporkan Jack Lapian, yang juga mantan relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network).  (dz/dtk)

Sumber : Eramuslim