OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 29 November 2017

JEBRET! Anies DIFITNAH Terkait Dana Parpol, Netizen "TAMPOL" Tirto.ID Pakai Fakta INI

JEBRET! Anies DIFITNAH Terkait Dana Parpol, Netizen "TAMPOL" Tirto.ID Pakai Fakta INI


10Berita - Pasca pelantikan Anies Baswedan  dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur -Wakil Gubernur DKI Jakarta, berita-berita fitnah selalu mengalir di media anti Anies.

Kali ini media online Tirto.ID memfitnah anies melalui postingan berita bertajuk "Bantuan Keuangan untuk Partai di APBD-P DKI Naik Signifikan."

Dalam berita tersebut Tirto berusaha memframing berita dengan mengatakan penyebab kenaikan tersebut karena Anies.

Melalui akun twitternya pun Tirto membandingan perolehan dana parpol masa Ahok dan Anies.

— tirto.id (@TirtoID) November 28, 2017


Namun sayangnya, fitnah keji ini dibongkar oleh netizen dengan akun @roninpribumi dan @mkhumaini.

Ronin membongkar bahwa kenaikan dana parpol disebabkan adanya perintah dari kementrian keuangan, sehingga siapapun Gubernurnya wajib menaikkan dana tersebut.

Min @TirtoID, TIDAK ADA relevansinya membandingkan dan menghubungkan SIAPA gubernur DKI dgn kenaikan dana bantuan parpol 10x lipat.

Loe tahu gak, itu kebijakan pemerintah pusat sejak Agustus 2017 lalu. Mau Ahok atau Anies gubernurnya HARUS ikut aturan itu, PAHAM? pic.twitter.com/lsYPDasZ6v

— Ronin Nusantara (@roninpribumi) November 29, 2017


Mkhumaini mengatakan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan PP 51/2001 tentang Bantuan Keuangan Kepada Parpol dan mengacu pada Surat Menkeu Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017.

Maksud hati @TirtoID mau Mengkritisi Kenaikan Dana Partai Pemprov DKI, Tidak Taunya Kenaikan tsb. Berdasarkan PP 51/2001 tentang Bantuan Keuangan Kpd Parpol dan Mengacu Surat Menkeu Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017.

Lagi-lagi mau nyinyirin Anies-Sandi tapi tidak cermat. pic.twitter.com/ZbJ9mLnNqd

— M. KHUMAINI (@mkhumaini) November 29, 2017


Netizen pun kemudian ramai berkomentar.



Sumber : Portal-islam.id