OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 18 November 2017

Kepala Staf Angkatan Darat Siap Turun Selesaikan Konflik Papua Jika Ada Amanat Undang-Undang

Kepala Staf Angkatan Darat Siap Turun Selesaikan Konflik Papua Jika Ada Amanat Undang-Undang



10Berita - KEPALA Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono, Siap Turun tangan sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya dalam menyelesiakna kasus penyandraan 1.300 warga sipil di Papua beberapa waktu lalu, jika undang-undang telah mengamanatkaan harus turun.

“Kalau memang amanat undang-undang saya harus turun sesuai dengan kewenangan saya, saya sudah siapkan pasukan untuk itu semua. Dan ini harus dilakukan, karena kasian rakyat kita ini,” Kata Jenderal TNI Mulyono, Usai menutup sebuah kegiatan TNI di Pusdikif Pussenif Kodiklat AD, Cipatat, Selasa (14/11/2017).

Dirinya menambaahkan akibat kasus seperti ini pembangunan di negeri ini sulit berkembang, terlebih lagi pemerintah saat ini sedang berupaya mengangkat derajat warga masyarakat Papua yang dianggap masih perlu dibangun.

“Papua sudah seperti ini, kita pingin mengangkat derajat mereka, tapi kalau situasinya seperti ini, kapan negara kita akan maju, kapan negara kita akan membangun,” tambahnya.

Seperti yang diketahui, TNI telah totalitas dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama menjaga kondusifitas dipapua. Jendral TNI Mulyono menambahkan hal tersebut dilakukan tidak lain agar pemerintah bisa membamgun daerah-daerah yang masih tertinggal demi kesejahteraan rakyat.

“Jadi apa yang kita lakukan ini untuk membangun dan melindungi agar papua kondusif dan pemerintah bisa membangun lagi, sehingga rakyat sejahtera, dan itulah tujuan kita,” pungkasnya. []

Sumber : islampos.com