OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 24 November 2017

Soal Kasus Viktor dan Novel, Pengamat: Polisi Cenderung Ambivalen

Soal Kasus Viktor dan Novel, Pengamat: Polisi Cenderung Ambivalen

10Berita - Berita Dunia Islam, Mengabarkan Kebenaran / 57 menit yang lalu

Polri harus bersikap independen, tidak menunjukkan keberpihakan kepada satu pihak, dan berpedoman kepada hak yang berlaku dalam menjalankan tugas.

Hidayatullah.com– Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menanggapi lambannya pengusutan tuntas kasus penyerangan atas Novel Baswedan dan kasus pidato provokatif kader Partai NasDem Viktor Laiskodat.

Saat ini, ujarnya, orientasi akuntabilitas polisi cenderung ke arah pemerintah ketimbang ke arah hukum.

Ini menurutnya efek dari strukturalisasi polisi dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2002 tentang Kepolisian yang meletakkan posisi polisi di bawah presiden dan sebagai salah satu fungsi pemerintahan.

“Karena itu terhadap kasus-kasus yang ada indikasi politis, polisi cenderung bersikap ambivalen,” ujar Bambang kepada hidayatullah.com kemarin malam.

Baca: Kasus Teror atas Novel Diduga Terkait dengan Korupsi Oknum Kepolisian


Ia menegaskan, Polri harus bersikap independen, tidak menunjukkan keberpihakan kepada satu pihak, dan berpedoman kepada hak yang berlaku dalam menjalankan tugas.

Sebab, terangnya, setiap warga negara kedudukannya sama di hadapan hukum berdasarkan pasal 27 UUD 1945.

Karena itu, ia menekankan kepolisian, “Bertindak yang benar sesuai ketentuan tugasnya.”

Novel, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diserang orang tak dikenal dengan siraman air keras di dekat kediamannya pada Selasa (11/04/2017) pagi.

Kasus ini terjadi di saat penyidik senior KPK itu antara lain tengah menangani kasus korupsi mega proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e).

Hampir 8 bulan pasca penyerangan itu, hingga kini kepolisian belum mengungkap tuntas kasusnya.

Baca: Kepolisian Belum Berhasil Ungkap Penyerang Novel, Komnas HAM: Janggal Betul


Sementara pidato provokatif Viktor, hampir 4 bulan lalu, Selasa (01/08/2017) lalu, disampaikan pada acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem dan Pengurus Petani NasDem Kabupaten Kupang, di aula Alfa Omega di Tarus-Kupang Tengah, NTT.

Viktor menuduh 4 partai secara eksplisit Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN sebagai partai pendukung berdirinya “negara khilafah” dan karena itu tidak boleh didukung. Bahkan pendukung khilafah disamakannya dengan PKI pada 1965 yang layak dibunuh.

Pidato itu menuai kecaman keras, bahkan Viktor dipolisikan.

Baru-baru ini pihak Bareskrim sempat menyebut tidak melanjutkan proses hukum kasus Viktor sebagaimana diwarta media, namun ‘buru-buru’ dibantah oleh Divhumas Polri.* Andi

Soal Kasus Viktor dan Novel, Pengamat: Polisi Cenderung Ambivalen

Hidayatullah.com - Berita Dunia Islam, Mengabarkan Kebenaran / 57 menit yang lalu

Polri harus bersikap independen, tidak menunjukkan keberpihakan kepada satu pihak, dan berpedoman kepada hak yang berlaku dalam menjalankan tugas.

Hidayatullah.com– Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menanggapi lambannya pengusutan tuntas kasus penyerangan atas Novel Baswedan dan kasus pidato provokatif kader Partai NasDem Viktor Laiskodat.

Saat ini, ujarnya, orientasi akuntabilitas polisi cenderung ke arah pemerintah ketimbang ke arah hukum.

Ini menurutnya efek dari strukturalisasi polisi dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2002 tentang Kepolisian yang meletakkan posisi polisi di bawah presiden dan sebagai salah satu fungsi pemerintahan.

“Karena itu terhadap kasus-kasus yang ada indikasi politis, polisi cenderung bersikap ambivalen,” ujar Bambang kepada hidayatullah.com kemarin malam.

Baca: Kasus Teror atas Novel Diduga Terkait dengan Korupsi Oknum Kepolisian


Ia menegaskan, Polri harus bersikap independen, tidak menunjukkan keberpihakan kepada satu pihak, dan berpedoman kepada hak yang berlaku dalam menjalankan tugas.

Sebab, terangnya, setiap warga negara kedudukannya sama di hadapan hukum berdasarkan pasal 27 UUD 1945.

Karena itu, ia menekankan kepolisian, “Bertindak yang benar sesuai ketentuan tugasnya.”

Novel, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diserang orang tak dikenal dengan siraman air keras di dekat kediamannya pada Selasa (11/04/2017) pagi.

Kasus ini terjadi di saat penyidik senior KPK itu antara lain tengah menangani kasus korupsi mega proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e).

Hampir 8 bulan pasca penyerangan itu, hingga kini kepolisian belum mengungkap tuntas kasusnya.

Baca: Kepolisian Belum Berhasil Ungkap Penyerang Novel, Komnas HAM: Janggal Betul


Sementara pidato provokatif Viktor, hampir 4 bulan lalu, Selasa (01/08/2017) lalu, disampaikan pada acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem dan Pengurus Petani NasDem Kabupaten Kupang, di aula Alfa Omega di Tarus-Kupang Tengah, NTT.

Viktor menuduh 4 partai secara eksplisit Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN sebagai partai pendukung berdirinya “negara khilafah” dan karena itu tidak boleh didukung. Bahkan pendukung khilafah disamakannya dengan PKI pada 1965 yang layak dibunuh.

Pidato itu menuai kecaman keras, bahkan Viktor dipolisikan.

Baru-baru ini pihak Bareskrim sempat menyebut tidak melanjutkan proses hukum kasus Viktor sebagaimana diwarta media, namun ‘buru-buru’ dibantah oleh Divhumas Polri.* Andi

Baca: Bareskrim Sebut Kasus Viktor Dihentikan, Pakar Pidana: Itu Wewenang Hakim


Rep: Admin Hidcom

Editor: Muhammad Abdus Syakur

Kunjungi website

Rep: Admin Hidcom

Editor: Muhammad Abdus Syakur

Sumber :Hidayatullah