OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 29 November 2017

‘Yang Sampaikan Bahaya Komunis, Akan Bernasib Seperti Saya’

‘Yang Sampaikan Bahaya Komunis, Akan Bernasib Seperti Saya’


ustdz Alfian Tanjung

10Berita-SURABAYA – Pegiat anti Komunisme ustaz Alfian Tanjung mengatakan bahwa kasus yang menimpa dirinya penuh dengan keganjilan dan bernuansa ‘pesanan’. Bahkan, menurutnya jika ada orang yang menyampaikan bahaya komunis bisa jadi nasibnya akan seperti dirinya.

“Saya sampaikan barangsiapa yang menyampaikan akan bahaya kebangkitan PKI / Komunis maka akan bernasib saya seperti saya,” lanjut pernyataan Ustaz Alfian Tanjung ketika akan meninggalkan ruang persidangan pada jurnalislam.com, Senin (27/11/2017) di Ruang Persidangan Cakra PN Surabaya.

“Sudah sangat jelas bahwa ini berdasarkan pesenan khusus. Semua sudah mengetahui ketika saksi pelapor datang sangat kebingungan dan saksi-saksi yang sifatnya memberatkan menyerahkan semua kepada penyidik,” tambahnya.

Kuasa Hukum Ustaz Alfian Tanjung, Al Katiri menegaskan bahwa barang bukti yang rusak seperti video tidak layak menjadi barang bukti.

” Sedangkan dalam UU ITE sangat jelas jika barang bukti tidak lengkap dan lain sebagainya. Maka itu tudak dapat dijadikan sebagai barang bukti dalam peridangan. Pastinya kita selaku penasehat hukum dari Usaz Alfian Tanjung akan menyampaikan keberatan terkait tuntutan JPU,” katanya kepada Jurnalislam.com.

Seperti diketahui, pegiat anti Komunisme ustaz Alfian Tanjung sudah dinyatakan bebas dan terbukti tidak bersalah. Namun dirinya malah ditangkap dan dituntut dengan UU ITE dalam ceramah yang membaha bahaya komunisme.

Sumber : Jurnal Islam