OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 13 Desember 2017

Breaking News] Ustaz Alfian Tanjung Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

[Breaking News] Ustaz Alfian Tanjung Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

10Berita - SURABAYA —Pegiat anti komunisme ustaz Alfian Tanjung dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Majelis Hakim pada sidang putusan dengan dakwaan pasal 156 KUHP dan UU Penghapusan Diskriminasi Ras & Etnis (UU PDRE), Rabu (13/12/2017) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Atas putusan tersebut, ustaz Alfian Tanjung dan kuasa hukumnya menyatakan banding.

Sumber : Jurnalislam.com