’Drama’ Setya Novanto di Pengadilan Tipikor bikin hakim kewalahan
10Berita - Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menampilkan drama dalam persidangan perdananya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan dakwaan. Tidak menjawab pertanyaan majelis hakim, Setya Novanto juga kerap kali mengaku sakit meski hasil pemeriksaan kesehatannya menunjukkan hasil normal.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tim kuasa hukum Setya Novanto yang diketuai oleh Maqdir Ismail pun saling berargumen mengenai sikap Setya Novanto hari ini.
Jaksa menganggap Setnov, sapaan akrab Setya Novanto, menunjukkan sikap bohong. Namun tim penasihat hukum memiliki pandangan lain. Saling lempar argumen pun terhenti saat Setya Novanto meminta izin pada majelis hakim untuk ke toilet.
Ketua Majelis Hakim, Yanto mempersilakan. Setnov pun berdiri dari kursi pesakitannya. Ketua DPR itu mampu berdiri tanpa bantuan, pun saat berjalan.
Selang beberapa menit kemudian, Setnov kembali. Saat itu ketua majelis hakim jeli melihat komunikasi antara Setnov dengan tim kuasa hukumnya.
"Saya lihat bisa bisik-bisik, manggut manggut," ujar Hakim Yanto kepada Setnov sekembalinya dari toilet.
Setnov tak merespons ucapan hakim itu. Sikap tidak kooperatif kembali dipertontonkan saat hakim mengajukan pertanyaan kepadanya mengenai identitas. Setnov kembali membisu, tak merespon pertanyaan hakim.
Dia bahkan sempat menggerutu saat jaksa penuntut umum berkukuh Setnov sehat sehingga pembacaan surat dakwaan harus dibacakan.
"Saya sudah dua hari ini sakit yang mulia. Tidak dikasih obat," kata Setnov dengan suara parau.
"Yang mulia, Jumat, terdakwa diperiksa oleh Dokter KPK yang lain, dokter Sinta keluhannya batuk, bukan diare. Lalu dikasih obat. Lalu semalam pengakuannya 20 kali ke toilet, menurut pengawal rutan hanya dua kali yakni pukul 11 malam dan pukul 02.30 pagi," kata Jaksa Irene.
Setnov pun merespon dengan cepat "tidak benar itu?" tukasnya.
Berulang kali terdiam, Setnov pun sempat menjawab beberapa pertanyaan hakim.
"Tempat dan tanggal lahir anda di Bandung, benar?" tanya hakim Yanto.
"Emmhh, Jawa Timur," ucap lirih Setnov.
Berulang kali tidak merespons pertanyaan. Hakim Yanto pun memerintahkan kembali melakukan pemeriksaan kesehatan Setnov oleh tim dokter KPK yang tergabung dengan IDI, dan dokter spesialis Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Sumber : merdeka.com