OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 06 Desember 2017

Fahri Hamzah: Kata ‘Kafir’ adalah Terminologi Agama

Fahri Hamzah: Kata ‘Kafir’ adalah Terminologi Agama


Achmad Fazeri/Hidcom

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

10Berita – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi kalangan yang mempermasalahkan kata ‘kafir’ dalam beragama.

Fahri menilai bahwa istilah tersebut merupakan percakapan di ruang Nabi dan pribadi.

“Jangan istilah kafir ini dibikin tegang,” katanya  dalam diskusi “212: Perlukah Reuni?” program ILC di Hotel Borobudur, Jakarta, semalam, Selasa (05/12/2017).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, kata ‘kafir’ merupakan terminologi dalam agama yang ada dalam kitab suci.

“Dan semua kitab suci mengandung anasir-anasir itu,” jelas Fahri.

Baca: Kafir Tapi “Baik”, Dijamin Selamatkah?


Begitu juga, lanjutnya, agama lain mempunyai definisi dengan caranya masing-masing.

“Saya terima menjadi kafir bagi agama lain. Karena saya berpegang dengan iman saya,” tandasnya.

Fahri menyebutkan bahwa yang dipastikan adalah tidak ada kata ‘kafir’ dalam konstitusi.

“Bahwa kita harus sadari ada ruang yang bernama agama, ada ruang yang bernama negara,” katanya.

Fahri pun mengkhawatirkan bahwa jika hal tersebut menjadi ‘mazhab’ dalam bernegara.

“Saya takutkan terminologi agama ini mau dianggap hate speech (ujaran kebencian). Masak terminologi ini dianggap ajaran yang bertentangan dengan Pancasila,” pungkasnya.* Ali Muhtadin

Baca: Siapakah yang Telah Kafir?


Rep: Admin Hidcom

Editor: Muhammad Abdus Syakur

Sumber : Hidayatullah.com