OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 02 Desember 2017

Ini Hukumnya Jika Istri Membuka Ponsel Suami Secara Diam-diam

Ini Hukumnya Jika Istri Membuka Ponsel Suami Secara Diam-diam


10Berita - Rasa curiga seringkali menghantui setiap orang terhadap pasangannya. Terutama yang sering dialami oleh seorang istri terhadap suaminya. Apalagi jika suaminya sering berada di luar rumah untuk urusan pekerjaannya. Istri yang merasa kesepian, seringkali berpikir hal-hal yang tidak seharusnya, ketika suami bekerja.

Ketika ada kesempatan, ada seorang istri yang memang memiliki rasa cemburu cukup besar, kepo atau penasaran terhadap ponsel milik suami.

Sehingga, ia mengambil dan membuka ponsel itu tanpa izin dari suami sebagai pemiliknya. Lantas, bagaimana Islam memandang hal ini, apakah boleh istri kepoin ponsel suami?

Istri punya kewajiban menaati suaminya selagi tidak disuruh maksiat. Suami berhak melarang istrinya dalam hal yang mubah, seperti istri dilarang membuka dompet, ponsel, tas atau perangkat lainnya milik suami. Tetapi suami tidak boleh melarang istri beribadah yang itu adalah hak Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Adapun dalil yang menjelaskan hal ini banyak sekali, misalnya, jika istri dilarang oleh suami dari puasa sunnah sedangkan suami ada di rumah maka itu wajib ditaati.

Karena menaati perintah suami dalam hal yang mubah hukumnya wajib, selagi istri mampu melaksanakannya. Sedangkan puasa sunnah hukumnya tidak wajib, maka istri tidak boleh meninggalkan yang wajib karena menyibukkan diri dengan mengamalkan sunnah.

Rasulullah bersabda, “Tidak diperbolehkan bagi seorang istri untuk berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada di sisinya kecuali dengan izinnya dan tidak boleh seorang istri mengizinkan seseorang (masuk) ke rumahnya kecuali dengan izin suaminya,” (HR. Al-Bukhari)

Jika suami berhak melarang istrinya puasa sunnah pada saat suami berada di rumah, maka suami lebih berkhak melarang istrinya untuk membuka tas, komputer, ponsel, maupun dompetnya. Istri wajib menjaga barang berharga di rumah suami. Istri tidak boleh mengambil apapun milik suami tanpa izin darinya.

Jadi, jika ada seorang istri yang kepo terhadap ponsel suami, dan membuka privasi milik suami, maka ini adalah tindakan yang tidak benar.

Sebab, meminta izin terlebih dahulu adalah kewajiban seorang istri. Kecuali, jika sudah ada kesepakatan bahwa boleh meminjam barang milik suami tanpa izin terlebih dahulu, maka istri boleh melakukannya.

Hendaknya istri husnuzhan (berprasangka baik) kepada suami. Istri haruslah menanamkan rasa kepercayaan terhadap suaminya. Sebab, saling percaya satu sama lain adalah penguat suatu hubungan rumah tangga. Dan jika istri melihat kemungkaran suami secara nyata, hendaknya suami dinasihati dengan baik.

Sumber: viralken.online